News . 08/05/2020, 14:50 WIB
JAKARTA – Tim Opsnal Polsek Telukbetung Timur mengamankan ME (19), yang diduga mencabuli R (12). Predator anak asal Sukamaju, TbT ini melakukan aksi tidak senonohnya di sebuah pantai di kecamatan itu.
Kapolsekta TbT Kompol Faisolsyah mengatakan, pencabulan tersebut terjadi Senin (4/5). Awalnya, ME yang mengaku memiliki hubungan dengan dengan R, mengajak anak baru gede itu ke rumahnya.
Kasus ini kemudian dilaporkan oleh orang tua R. ME dibekuk dikediamannya Rabu sore (6/5). “Meski mengaku memiliki hubungan dekat dengan korban, perbuatan tersangka tetap tidak bisa dibenarkan,” tegasnya. (mel/ais)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com