News . 06/05/2020, 05:34 WIB

Usai PSBB Said Didu Diperiksa

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Jadi ini sangat disayangkan dan juga kontradiktif dengan pernyataan pengacara dia mengatakan akan taat proses hukum. Tapi sekarang malah berlindung di balik pandemi Corona," katanya.(gw/fin)

Kronologi Luhut vs Said Didu

Awal April 2020

Said Didu mengunggah obrolannya dengan Hersubeno Arief di akun Yotube-nya. Dalam video berdurasi 22 menit 44 detik itu, Said mengkritik Luhut yang lebih memetingkan investasi ketimbang penanganan Corona.

Pada menit 7:16 hingga menit 7:25 di video tersebut Said mengatakan, "Kalau Luhut kita sudah tahulah. Menurut saya, di kepala Beliau itu hanya uang, uang, dan uang."

4 April

Menko Kemaritiman Luhut B Pandjaitan mengirim surat kepada Said Didu agar meminta maaf atas pernyataan tersebut dan diberi waktu 2x24 jam setelah surat ini

7 April

Said Didu mengirimkan surat klarifikasi ke Luhut bahwa videonya merupakan kritikan bukan penghinaan. Said Didu meposting pengiriman surat itu melalui Youtube-nya yang bisa disaksikan di https://www.youtube.com/watch?v=bV6izLQbeiI&feature=emb_title

8 April

Luhut Panjaitan melaporan Said Didu ke Bareskrim Polri.

28 April

Direktorat Tindak Pidana Siber melalui Wakil Direktur Kombes Golkar Pangarso Rahardjo mengeluarkan surat panggilan bernomor S.Pgl/64/IV/Res.1.14/2020/Ditipidsiber kepada Said Didu untuk diperkisa Senin (4/5) guna menemui penyidik Kompol Silverster M M Simamora untuk diperkisa sebagai saksi pada pukul 10.00 WIB.

4 Mei

Said Didu tidak datang dan diwalikan pengacaranya Lektol CPM Helvis.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com