Dugaan Korupsi Kartu Prakerja Didalami

fin.co.id - 06/05/2020, 01:55 WIB

Dugaan Korupsi Kartu Prakerja Didalami

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menganalisis dan mendalami lebih lanjut dugaan penyelengan proyek Kartu Prakerja pada tahun anggaran 2020 senilai Rp5,6 triliun. Dugaan penyelewengan tersebut dilaporkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI).

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan setiap laporan masyarakat, termasuk dari MAKI, tentu akan ada langkah-langkah analisis lebih lanjut. Diawali dengan melakukan verifikasi mendalam terhadap data laporan tersebut.

"Selanjutnya akan dilakukan telaahan dan kajian terhadap informasi dan data," ucapnya, Selasa (5/5).

Jika dari hasil telaah dan kajian ditemukan adanya indikasi peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana, maka KPK akan melakukan langkah-langkah hukum berikutnya sesuai dengan kewenangan lembaga antirasuah ini.

"Temuan itu kemudian akan ditindak lanjuti," ujarnya.

Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/5). Dia datang dengan membawa sejumlah aduan.

Pertama dia menyebut bahwa penunjukan delapan mitra program Kartu Prakerja berpotensi melanggar aturan persaingan usaha. Penunjukan ini tak sesuai ketentuan kerja sama dalam pengadaan barang dan jasa.

"Penunjukan delapan mitra juga diduga melanggar ketentuan dalam bentuk persaingan usaha tidak sehat atau monopoli," ujarnya.

Delapan mitra tersebut antara lain, Tokopedia, Skill Academy by Ruangguru, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Pijar Mahir, dan Sisnaker. Pada tahap awal, Skill Academy by Ruangguru menjadi platform yang paling banyak dipilih oleh peserta program Kartu Prakerja.

Dia mempermasalahkan penunjukan mitra program Kartu Prakerja yang tidak melalui mekanisme lelang.

"Pemerintah juga tidak mengumumkan syarat-syarat untuk menjadi mitra secara terbuka," katanya.

Ia pun meminta KPK menyelidiki proses penunjukan delapan mitra Kartu Prakerja. Sebab, sudah ada dana pelatihan secara online yang dikucurkan pada gelombang I dan gelombang II.

"Artinya, jika ada dugaan korupsi, misalnya dugaan mark up, maka KPK sudah bisa memulai penyelidikan atau setidak-tidaknya memulai pengumpulan bahan dan keterangan," katanya.

Boyamin juga menyinggung harga yang harus dibayar peserta pelatihan untuk mengikuti setiap kelas. Menurutnya, harga pelatihan dengan kisaran Rp200 ribu sampai Rp1 juta untuk mengikuti kelas online terbilang sangat mahal.

"Diduga terlalu mahal jika ongkos produksi materi bahan pelatihan itu dibandingkan dengan gaji guru atau dosen," ujarnya.

Admin
Penulis