News . 06/05/2020, 11:15 WIB
CIAMIS – Pemerintah Kabupaten Ciamis melaksanakan rapat koordinasi dengan camat dan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Ciamis. Pertemuan persiapan untuk melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) itu dilaksanakan di Aula Adipati Kusumadinigrat Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis Senin (4/5). Rapat dilaksanakan secara virtual. Online.
Rapat koordinasi tersebut, kata Herdiat, membahas kesiapan Ciamis melaksanakan PSBB Jabar mulai 6 Mei hingga 19 Mei 2020. Aturan tentang PSBB akan dituangkan dalam Peraturan Bupati. Itu kebijakan pelaksanaan PSBB sampai ke tingkat bawah.
"Makanya kita akan konsentrasi terhadap pengawasan dan pemantauan pemudik. Ciamis satu bulan ke belakang sudah dilakukan pembatasan kegiatan pembelajaran," ujar Bupati kemarin.
Pelaksanaan PSBB, kata Bupati, jangan dianggap enteng. Karena langkah tersebut sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19.
"Maka kalau kita bersungguh-sungguh dalam penanganan, Covid-19 akan segera selesai," paparnya.
Dia menghimbau camat dan kepala desa agar betul-betul mengawasi dan mengendalikan para pemudik yang pulang dari kota ke desa di Ciamis. Termasuk, berupaya membendung warga Ciamis yang akan mudik. Caranya? Imbau mereka agar menunda dulu mudik.
Instruksi lainnya yaitu camat dan kepala desa harus memimpin penyemprotan dan menandai rumah pemudik. Itu agar menjadi shock therapy.
Selain itu, camat dan kepala desa diinstruksikkan tetap membantu tim gugus tugas di daerah perbatasan yang memperketat arus mudik. “Terkhusus untuk kecamatan dan desa yang penduduknya padat, seperti, Banjarasari, Ciamis, Pamarican, Rancah, Cipaku, Panawangan dan Panumbangan harus menjadi pengawasan betul-betul,” ujarnya.
"Kami juga memperingatkan kepada camat, kalau ada warga yang meninggal karena kelaparan, camat tersebut akan dicabut jabatannya," tegasnya.
Sebagai langkah membantu warga, Bupati menjelaskan pihaknya telah menyalurkan zakat profesi dari ASN. Sampai Mei 2020, jumlah zakat profesi yang terkumpul sebesar Rp 1,2 miliar lebih. “Sebelumnya sebanyak Rp 623 juta sudah direalisasikan dibelanjakan untuk beras yang telah disampaikan kepada masyarakat ada sebagian melalui camat di setiap kecamatan,” bebernya.
Dana dari zakat profesi ASN, kata Herdiat, telah dibelanjakan beras sampai 45 ton dan masker 35.000. Beras dan masker itu disebarkan kepada masyarakat melalui pemerintahan kecamatan.
Yang tak kalah penting, kata dia, kepala desa agar segera melakukan refocusing dana alokasi desa untuk penanganan Covid-19i. “Mudah-mudahan sudah selesai agar bisa direalisasikan pada tanggal 6 Mei mendatang untuk membantu masyarakat khususnya dalam melaksanakan PSBB nanti,” ujarnya.
Selama PSBB nanti, di setiap desa, Bupati menginstruksikan agar pemerintah desa membangun dapur umum. “Untuk kebutuhan beras, Pemerintah Ciamis akan menyediakan 40 ton beras untuk selama PSBB. Itu dialokasikan dari zakat profesi,” bebernya.
Setiap desa/kelurahan, kata Bupati, akan diberikan 150 kg beras untuk 14 hari PSBB. "Kita akan pasok (beras) untuk dapur umum di desa dan kelurahan tersebut," terang orang nomor satu di Pemkab Ciamis ini. (isr)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com