News . 04/05/2020, 10:30 WIB
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I di tengah pandemik COVID-19. Rakernas akan digelar secara virtual. Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan Rakernas I tahun 2020 akan dilaksanakan secara virtual pada Selasa (5/5). Rakernas akan membahas berbagai isu strategis internal dan eksternal. "PAN akan menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I pada hari Selasa, 5 Mei 2020, mulai jam 10.00 hingga 15.00 Wib. Rakernas I PAN akan menggunakan video conference (vicon) dengan aplikasi yang digunakan adalah Zoom meeting dan streaming di Youtube dan Facebook," beber Viva Yoga dalam konferensi pers secara virtual, di DPP PAN, Jakarta, Minggu (3/5). Dikatakannya, dilakukannya Rakernas secara virtual tersebut karena Indonesia masih berjuang memberantas pandemi COVID-19 dan mematuhi kebijakan pemerintah tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB). "Berdasarkan Anggaran Rumah Tangga (ART) PAN hasil Kongres V di Kendari, Rakernas dilaksanakan minimal sekali dalam setahun," kata Ketua SC Rakernas I PAN itu. Ada tiga agenda pembahasan dalam Rakernas. Pertama menjabarkan hasil kongres dalam bentuk program kerja pemenangan pemilu. "Kedua, merumuskan dan menetapkan kebijakan partai dalam setahun sebagai bagian dari penjabaran hasil kongres," ujarnya. Ketiga, menetapkan perubahan Peraturan Partai (PP) antara lain tentang Perkaderan, PP tentang Permusyawaratan di Wilayah, Daerah, Cabang, dan Ranting, PP tentang Hubungan Partai dengan Kader di Lembaga Legislatif dan Eksekutif, PP tentang Pengelolaan Aset Partai, PP tentang Rencana Program Pemenangan Pemilu 2024, dan PP tentang Mahkamah Partai. Dijelaskannya, jumlah peserta dan peninjau Rakernas I PAN sebanyak 645 yang terdiri dari unsur DPP, termasuk Dewan Penasihat, Dewan Kehormatan, Dewan Pakar, dan Mahkamah Partai berjumlah 63 orang. "Peserta dari unsur DPW (ketua dan sekretaris) berjumlah 68 orang; peninjau dari unsur DPD (ketua) berjumlah 514 orang, termasuk mengundang para pendiri dan tokoh senior PAN," katanya. Rakernas I PAN itu, katanya, akan dibuka oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifi Hasan dan sambutan dari Ketua Majelis Penasihat Partai (MPP) DPP PAN Hatta Rajasa serta dari Ketua Dewan Kehormatan DPP PAN Soetrisno Bachir. Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno yang juga hadir dalam konferensi pers menambahkan isu penting yang akan dibahas dalam Rakernas adalah terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2020 dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. "Isu-isu penting yang dibahas dalam Rakernas I PAN seperti bagaimana sikap PAN terkait pelaksanaan Perppu nomor 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19, dan juga RUU Omnibus Law," katanya. Kedua isu tersebut, menurutnya, bakal ramai menjadi pembahasan dalam Rakernas. Sehingga PAN akan membuat sikap resmi terkait kedua isu tersebut. "Hal itu sangat penting bagi PAN untuk menentukan sikap atas dua isu tersebut," terangnya. Dicontohkannya, untuk Perppu 1/2020, PAN meminta untuk segera dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPR agar ada kepastian hukum terkait stimulus paket bantuan yang akan diberikan untuk atasi masalah kesehatan dan pandemi serta jaring pengaman dan penyelamatan ekonomi yang dibutuhkan saat ini. "Itu aspek penting yang dibahas agar seluruh kader PAN di seluruh Indonesia tahu posisi politik partai dan mampu berbicara merepresentasikan sikap PAN serta menyampaikan pandangan politik partai," ujarnya. Dia juga mengatakan terkait isu RUU Omnibus Law Ciptaker, PAN menilai RUU tersebut penting karena ada penyederhanaan perizinan, menyelaraskan regulasi yang tumpang tindih dan memberikan kemudahan perizinan untuk investasi. "RUU tersebut penting untuk segera dibahas agar masalah ekonomi benar-benar selaras dengan perangkat hukum untuk mendukung kegiatan ekonomi ke depan," katanya. Diakuinya banyak kritik masyarakat terkait RUU Ciptaker yang dinilainya terlalu dipaksakan. Padahal saat ini dibutuhkan konsentrasi untuk tangani pandemi COVID-19. "Bagi kami bukan masalah dibahas sekarang atau nanti, didahulukan atau dinomorduakan, namun yang penting fokus pembahasan dilakukan tidak terburu-buru," katanya. Menurut dia, pembahasan RUU tersebut harus dilakukan dengan kajian mendalam dan mendengarkan masukan semua pemangku kepentingan seperti akademisi, ormas, dan pengusaha.(gw/fin)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id