News . 02/05/2020, 14:14 WIB

304 Kendaraan Dipaksa Putar Balik

Penulis : Admin
Editor : Admin

CILACAP - Petugas di Pos Penyekatan Antar Provinsi dan Pos Antar Kabupaten, mengambil tindakan tegas. Mereka memaksa 304 kendaraan untuk putar balik atau kembali ke daerah asal agar tidak memasuki wilayah Kabupaten Cilacap. Seluruh kendaraan ini kembali sejak pos diaktifkan pada 24 Mei lalu.

"Sampai kemarin (Kamis) sudah ada tiga ratus empat pemudik. Datanya nanti akan saya cek lagi karena biasanya masuk (data) masuk pada sore hari," ujar Kapolres Cilacap, AKBP Derry Agung Wijaya, di sela-sela pemantauan terhadap Pos Penyekatan, Jumat (1/5) kemarin.

Derry menambahkan, pihaknya menyiapkan 2 pos penyekatan di jalur antar provinsi. Pos ini didirikan di Mergo Desa Panulisan Kecamatan Dayeuhluhur. Satu titik lagi berada di tapal batas Kecamatan Patimuan dengan Pangandaran. Selain itu ada pos serupa di jalur antar kabupaten.

"Total ada enam. Dua pos penyekatan antar provinsi dan empat antar kabupaten," kata dia.

Derry menambahkan, pihaknya juga terus memantau jalur tikus yang ditengarai bisa dipakai pemudik masuk ke Kabupaten Cilacap. Jalur seperti ini bisa menghubungkan Kecamatan Dayeuhluhur, Wanareja, Patimuan dan Kedungreja langsung dengan Jawa Barat.

Langkah yang ditempuh adalah melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Tingkat Kecamatan. Selain itu, petugas berpakaian preman diterjunkan untuk memantau seluruh jalur tersebut. "Ada petugas berpakaian preman di tiap gugus tugas," kata dia.

Dengan adanya pos ini, dia memastikan pengawasan di semua titik perbatasan antar provinsi diperketat. Tiap kendaraan yang melintas akan diperiksa petugas gabungan TNI, Polri dan Dinas Perhubungan. Kendaraan yang masuk akan disemprot.

"Pengemudi akan kita kasih pertanyaan dan isi formulir. Kita bisa ketahui orang yang mau masuk ke Cilacap," tandasnya. (har)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com