Selamat Hari Buruh Kawan, Arief Poyuono: Eratkan Tangan Kita!

fin.co.id - 30/04/2020, 23:06 WIB

Selamat Hari Buruh Kawan, Arief Poyuono: Eratkan Tangan Kita!

JAKARTA - Besok (1/5) merupakan hari buruh sedunia ( May Day) , ini merupakan May Day yang kelam bagi keberlangsungan hidup para kaum buruh. Ya, kelam karena saat May Day tahun ini merupakan hari terjadinya PHK massal di seluruh dunia  yang terbesar sepanjang sejarah mengalahkan the great depression  tahun 1932.

Dimana akibat dampak pandemik Virus Corona, miliaran buruh formal dan informal kehilangan pekerjaan dan pendapatannya. ”May Day kali ini harus menjadi ajang kegembiraan dan perjuangan para buruh untuk mengubah nasib kesejahteraan ini akibat dampak Covid-19 malah yang terjadi Buruh kehilangan pekerjaannya,” terang Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Arief Poyuono kepada Fajar Indonesia Network (FIN), Kamis (30/4).

Solusinya, sambung Wakil Ketua Partai Gerindra itu, pemerintah, pengusaha dan buruh harus bersatu membangkitkan kembali perekonomian agar tercipta lapangan kerja kembali seperti biasa. Pemerintah harus bisa memberikan semacam insetif kepada perusahaan perusahaan yang terkena dampak Covid-19 dan harus melakukan PHK dan Merumahkan buruh nya.

Bisa dalam bentuk penghapusan pajak PPH buruh Dan perusahaan ,Dan menurunkan pajak pertambahan nilai agar bisa membantu keuangan perusahaan serta harga harga barang bisa murah dan bersaing di pasar dunia. ”Sementara kami, organisasi buruh merasa berterima kasih kalau perusahaan masih baru pada tahap merumahkan karyawannya dan memberikan gaji tidak ful,” timpalnya.

Kedua, lanjut Arief, jika perusahaan harus melakukan PHK maka  banyak perusahaan yang tidak sanggup membayar kompensasi PHK. Mungkin pemerintah harus bisa melakukan bail out untuk kompensasi PHK para buruh dari perusahaan , tentunya terkontrol Dan terawasi dengan baik. Agar tidak disalah gunakan oleh para pengusaha.

”Ya semacam BLBI untuk PHK buruh lah dengan zero bunga,y ang nantinya bisa di bayarkan oleh pengusaha. Dengan demikian buruh yang di PHK bisa membuka usaha dengan Dana kompensasi PHK-nya,” jelasnya.

Pemerintah harus segera mempercepat berjalannya program kartu Pra kerja agar bisa membantu angkatan kerja baru dan wiraswatawan  dari buruh yang di PHK

”Selamat Hari Buruh sedunia kawan-kawan buruh. Jadikan momentum Hari Buruh bersejarah ini untuk eratkan tangan kita. Bergandeng dengan pengusaha dan pemerintah. Bergotong-royong!” pungkasnya seraya berpesan tetaplah disiplin, dengan mengikuti aturan pemerintah, hidup sehat dan jangan mudah terprovokasi.

Sementara itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta menilai pembatalan atau peniadaan Hari Buruh Internasional (Mayday) pada 1 Mei oleh elemen buruh/pekerja dapat memberikan dukungan bagi terciptanya suasana kondusif dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penularan wabah virus corona.

Demikian salah satu poin dalam nota dinas nomor 1751/-1.862.82 tertanggal 30 April 2020 Kepala Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri kepada Gubernur DKI Jakarta dan pihak terkait lainnya di Jakarta, Kamis (30/4).

”Selain itu dalam suasana bulan Ramadhan 1441 H/2020 M di saat seluruh umat Islam berpuasa, maka pelaksanaan aksi tersebut akan menimbulkan stigma negatif bagi umat Islam karena kesucian bulan Ramadhan harus diisi dengan aktivitas ibadah dan aktivitas sosial lainnya serta tidak boleh melakukan aksi yang dapat membatalkan ibadah puasa," tulis Taufan.

Selanjutnya, tulis Taufan, pembatalan aksi Mayday 2020 juga dimungkinkan untuk menghindari terjadinya aksi susupan atau provokasi dari kelompok atau golongan tidak bertanggungjawab yang ingin menimbulkan terjadinya kerusuhan saat aksi buruh/pekerja tersebut. ”Terutama dalam pelaksanaan PSBB di beberapa kota di Tanah Air," ucapnya.

Kemudian, lanjut Taufan, terkait dengan tuntutan para Serikat Buruh agar THR 2020 dibayarkan seluruhnya atau tanpa potongan mungkin tentu akan timbulkan problematika bagi pemilik usaha atau perusahaan.

Karena dampak dari wabah virus corona serta pelaksanaan WFH dan PSBB telah mengurangi produktifitas serta profit sehingga mengurangi pemasukan yang secara langsung berdampak pada pemberian deviden bagi pemodal maupun bonus/THR bagi karyawannya.

Admin
Penulis