JAKARTA-Upaya pencegahan dan penyebaran virus corona yang tengah mewabah di Indonesia terus dilakukan Kejaksaan. Salah satunya Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang terus menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak (physical distancing).
Kemarin, Senin (27/4), Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Dr Mukri menerima kunjungan dari Danrem 102/Panju Panjung Brigjen (TNI) Purwo Sudaryanto dengan menerapkan protokol kesehatan. "Kunjungan ini merupakan kunjungan silaturahmi sekaligus perkenalan dalam memulai tugas di Bumi Tambun Bungai," kata Dr Mukri, Selasa (28/4).
Dia menjelaskan Kejati Kalteng dan pihak terkait terus bahu membahu memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau COVID-19. "Sesuai arahan pimpinan, kami terus berupaya memutus penyebaran COVID-19 dan membantu masyarakat terdampak pandemi COVID 19 dengan berbagi sembako," jelasnya.
Dia berharap kunjungan ini akan meningkatkan hubungan dan kerjasama yang baik antar instansi.
Diketahui, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali merilis perkembangan terbaru pada Minggu (26/4) dan menyatakan terjadi penambahan sebanyak tiga kasus positif.
Tiga kasus positif baru tersebut, yakni Palangka Raya dua orang dan Kotawaringin Barat satu orang. Riwayat perjalanan dari pasien positif COVID-19 tersebut, yakni satu kasus impor dan dua lainnya kontak dengan yang positif.
Lalu ada 104 kasus positif COVID-19 itu, yakni Palangka Raya 39 orang, terdiri atas 29 orang dalam perawatan, delapan sembuh dan dua meninggal. Kemudian di Katingan empat orang dan semua dalam perawatan, Kotawaringin Timur 12 orang, terdiri atas 10 dalam perawatan, satu sembuh dan seorang meninggal.
Lalu, di Kotawaringin Barat 15 orang, terdiri atas 13 orang dalam perawatan dan dua sembuh, di Lamandau dua orang dan semua dalam perawatan, Seruyan dua orang dan semua dalam perawatan, Pulang Pisau lima orang dan semua dalam perawatan, Kapuas lima orang, terdiri atas tiga dalam perawatan dan dua meninggal.
Sementara untuk Gunung Mas satu kasus positif dan dalam perawatan, Barito Selatan enam kasus positif dan semua dalam perawatan, Barito Timur satu kasus positif dan dalam perawatan, Barito Utara tiga kasus positif dan semua dalam perawatan, serta Murung Raya sembilan kasus positif dan semua dalam perawatan.
Sedangkan jumlah pasien dengan pengawasan (PDP) sebanyak 82 orang, orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 360 orang, serta orang kontak erat tanpa gejala (OTG) sebanyak 803 orang. (lan/fin)