News . 28/04/2020, 12:55 WIB
TEGAL - Jajaran Satuan Lalu Lintas Polisi Resor Tegal Kota (SITEKO), kembali meminta puluhan mobil pribadi, travel, dan bus yang mengangkut penumpang dari arah Jabodetabek dan Jawa Barat, Senin (27/4). Sebab, puluhan kendaraan tersebut kedapatan mengangkut penumpang yang hendak mudik atau menuju wilayah Kota Tegal dan Jawa Tengah.
Kapolres Tegal Kota AKBP Siti Rondhijah melalui Kasat Lantas AKP Bakti Kautsar Ali mengungkapkan, sejak dilakukannya penyekatan jalur mudik pada Sabtu (25/4) lalu hingga kemarin (Senin, 27/4-red) terus dilakukan pemeriksaan. Tujuannya, memastikan para pemudik atau warga luar daerah yang berasal dari zona merah baik Jabodetabek maupun Jawa Barat tidak masuk ke wilayah Kota Tegal dan Jateng.
"Lebih dari 20 mobilpribadi, tiga travel dan dua bus AKAP kami minta putar balik kembali ke daerah asal pemberangkatannya," terangnya.
"Untuk patroli penyekatan pemudik, sengaja kami pilih jam-jam padat lalu lintas seperti pagi, siang sore dan malam hari. Harapannya, bisa meminimalisir jumlah pemudik yang akan masuk Kota Tegal dan Jateng," ungkapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub melalui Kasi Dal Ops Santosa menambahkan, selama penyekatan jalur mudik pihaknya juga menerjunkan personel Dishub. Tujuannya, ikut berpartisipasi dan membantu personel Sat Lantas SITEKO yang terus fokus melakukan pemeriksaan kendaraan di posko terminal.
"Melalui kolaborasi kerjasama ini, harapannya bisa lebih menekan laju pemudik di tengah pandemi Covid-19 saat ini," imbuhnya. (syf)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com