News

Jumlah Orang Miskin Bertambah

fin.co.id - 28/04/2020, 10:15 WIB

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Pandemi Virus Corona (COVID-19) berimbas pada sektor ekonomi. Banyak masyarakat kehilangan mata pencaharian sebagai dampak dari kebijakan mencegah penyebaran virus tersebut. Akibatnya jumlah orang miskin di Indonesia bertambah.

"Banyak orang kehilangan pekerjaan. Jadi, jumlah orang miskin pun makin bertambah. Mungkin di sekitar kita juga banyak orang yang terdampak Corona," kata Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin di Jakarta, Senin (27/4).

Ma'ruf selaku Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) mengatakan pandemi COVID-19 tidak hanya menjadi isu kesehatan. Tetapi juga berdampak pada kondisi sosial dan ekonomi. "Akibat COVID-19 yang dialami, tidak hanya saja mengakibatkan terganggunya kesehatan. Tetapi juga berdampak pada masalah sosial dan ekonomi. Angka kemiskinan menjadi berlipat," imbuhnya.

Menurut Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020—2024, Pemerintah menargetkan penurunan angka kemiskinan hingga 7—6,5 persen sehingga jumlah penduduk miskin di Indonesia menjadi 18,34—19,75 juta di akhir 2024.

Sementara itu, Pemerintah juga memberikan bantuan sosial (bansos) untuk meringankan beban warga miskin dan rentan yang terdampak pandemi COVID-19. Selain itu, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) juga dicairkan lebih cepat. " Pemerintah juga memberikan keringanan pembiayaan listrik dan air bagi masyarakat, serta meluncurkan program Kartu Prakerja di tengah pandemi COVID-19," imbuhnya.

Terpisah, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan syarat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang utama adalah warga prasejahtera yang kehilangan penghasilan akibat COVID-19.

Selain syarat tersebut, kata Halin, BLT Dana Desa juga baru bisa diberikan kepada kepala keluarga yang tidak menerima bantuan dari program pemerintah yang lain. Seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Prakerja. "Untuk itu, data yang sudah dikumpulkan oleh pemerintah desa harus diperiksa dengan merujuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Ini untuk menjamin tidak terjadi tumpang tindih penerima bantuan," kata Halim Iskandar di Jakarta, Senin (27/4).

Tidak hanya itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) juga tidak membuat batas minimal pemberian BLT Dana Desa. Hanya batas maksimal. Hal itu bertujuan agar jika tidak ditemukan orang yang dapat menerima BLT Dana Desa, maka pihak pemerintah desa tidak harus memberikannya. "Yang belum dapat jejaring pengaman sosial tingkat nasional dan masuk kategori miskin," paparnya.

Hingga Senin (27/4), Kemendes PDTT mencatat sudah 8.157 desa mencairkan Rp70 miliar BLT Dana Desa. Pemerintah mengalokasikan Rp22,47 triliun dari Dana Desa untuk bantuan tersebut yang menyasar 12 juta warga desa prasejahtera.(rh/fin)

Admin
Penulis
-->