News . 27/04/2020, 07:15 WIB

Polisi Diwajibkan Cari Warga Tak Tersentuh Bansos

Penulis : Admin
Editor : Admin

Ditambahkan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin, pihaknya memiliki tiga jenis bansos jaring pengaman sosial bagi keluarga miskin dan rentan yang terdampak COVID-19. Bansos tersebut adalah bantuan sosial reguler, bantuan sosial khusus, dan bantuan tanggap darurat. (GW/FIN)

GRAFIS

Tiga Bansos Kemensos Korban Covid-19

1. Bantuan Sosial Reguler

a. Program Keluarga Harapan (PKH)

-Nilai anggaran Rp 37,4 triliun

-Target awal 9,2 juta KPM (keluarga penerima manfaat), kemudian ditingkatkan menjadi 10 juta KPM

-Bantuan awalnya disalurkan per 3 bulan, kini setiap bulan (April-Desember)

b. Bantuan Pangan Non Tunai

-Nilai anggaran Rp 43,6 triliun

-Target diperluas dari 15,2 juta KPM menjadi 20 juta KPM

-Nilai bantuan dinaikan dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu

2. Bantuan Sosial Khusus

a. Bantuan Sosial Sembako untuk DKI

-Nilai anggaran Rp 2,3 triliun

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com