News . 27/04/2020, 07:15 WIB
Ditambahkan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin, pihaknya memiliki tiga jenis bansos jaring pengaman sosial bagi keluarga miskin dan rentan yang terdampak COVID-19. Bansos tersebut adalah bantuan sosial reguler, bantuan sosial khusus, dan bantuan tanggap darurat. (GW/FIN)
GRAFIS
Tiga Bansos Kemensos Korban Covid-19
1. Bantuan Sosial Reguler
a. Program Keluarga Harapan (PKH)
-Nilai anggaran Rp 37,4 triliun
-Target awal 9,2 juta KPM (keluarga penerima manfaat), kemudian ditingkatkan menjadi 10 juta KPM
-Bantuan awalnya disalurkan per 3 bulan, kini setiap bulan (April-Desember)
b. Bantuan Pangan Non Tunai
-Nilai anggaran Rp 43,6 triliun
-Target diperluas dari 15,2 juta KPM menjadi 20 juta KPM
-Nilai bantuan dinaikan dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu
2. Bantuan Sosial Khusus
a. Bantuan Sosial Sembako untuk DKI
-Nilai anggaran Rp 2,3 triliun
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com