JAKARTA - Mencegah masyarakat yang tetap berusaha mudik ke kampung halaman, Polri mendirikan 58 titik pemantauan di seluruh perbatasan wilayah di Indonesia, untuk memantau pergerakan masyarakat.
”Operasi Ketupat 2020 ini berlaku di 34 polda seluruh Indonesia dari Aceh-Papua. Akan dilakukan penyekatan larangan mudik, dari Korlantas sudah mendeteksi ada 58 titik yang dilakukan penjagaan di seluruh Indonesia,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/4).
Argo merinci 58 titik ini ?di antaranya terdapat 6 titik di Banten, 18 titik di DKI Jakarta, 17 titik di Jawa Barat, 5 titik di Jawa Tengah, 3 titik di DIY, dan 9 titik di Jawa Timur. Puluhan titik ini dijaga oleh anggota TNI-Polri serta instansi lain yang tergabung dalam Operasi Ketupat 2020.
”Masing-masing titik ini diisi oleh anggota Polri baik dari Lalu Lintas, Sabhara, Brimob. Ada juga anggota TNI, Dishub, Satpol PP. Kami tempatkan mereka untuk memfilter kendaraan yang terindikasi akan mudik,” ujar Argo.
Jika ditemukan masyarakat yang hendak mudik, Argo menjamin aparat gabungan akan memberikan imbauan secara humanis, lalu meminta mereka untuk kembali ke rumahnya masing-masing.
Mantan Kabid Humas Polda Jatim ini meminta masyarakat mematuhi aturan larangan mudik yang sudah dikeluarkan Pemerintah demi mencegah penularan Virus Corona untuk kebaikan bersama.
Operasi Ketupat 2020 mulai dilaksanakan pada 24 Maret hingga? 31 Mei 2020. Ada 175 ribu personel TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan pemerintah daerah yang dilibatkan dalam Operasi Ketupat tahun ini.
Tujuan operasi ini adalah untuk mencegah masyarakat mudik, menjamin rasa aman masyarakat yang menjalankan ibadah puasa, dan mewujudkan kamtibmas yang kondusif selama Ramadan, Lebaran, dan sesudah Lebaran.
Dalam kesempata itu Agro pun menjawab, surat elektronik (email) mengatasnamakan Polri yang dikirim ke beberapa perusahaan bukan berasal dari Polri. ”Email itu hoaks, Polri tidak mengeluarkan email itu,” kata Brigjen Argo.
Surat elektronik itu berasal dari alamat email [email protected] dengan nama Polisi Nasional Indonesia berisi permintaan kepada pihak perusahaan, agar mendatangi Polri pada waktu yang disebutkan untuk menjalani investigasi. ”Isinya undangan dilakukan investigasi didampingi pengacara,” jelasnya.
Surat elektronik berjudul Undangan Polisi Nasional Indonesia tersebut, juga mencatut nama dan tanda tangan Kapolri Jenderal Idham Azis yang dipalsukan. ”Kapolri tidak pernah mengirim email kepada perusahaan. Email dengan domain Polisi Nasional Indonesia ([email protected]) tidak terdaftar di Divisi Teknologi Informasi (Div TI). Tanda tangan juga bukan tanda tangan Kapolri,” ujarnya.
Ia meminta pihak-pihak yang menerima surat elektronik tersebut untuk tidak memercayai isinya, karena undangan klarifikasi resmi dari Polri pasti akan mencantumkan nomor telepon penyidik yang dapat dihubungi. Argo juga meminta agar penerima dapat memastikan kebenaran surat elektronik yang diterimanya dengan berkomunikasi ke kantor polisi terdekat.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini, juga mengatakan bahwa Polri dirugikan dengan beredarnya surat elektronik ini, dan Bareskrim Polri kini tengah melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku. Salah satu penerima surat elektronik palsu ini adalah PT PAL Indonesia (Persero) yang diketahui dikirimkan pada Rabu (22/4) pukul 14.00 WIB.
Terpisah, Polda Metro Jaya mengumumkan tidak akan melakukan penyekatan akses terhadap kendaraan angkutan penumpang baik umum maupun pribadi dengan rute Jakarta-Bogor dalam Operasi Ketupat Jaya 2020. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan awalnya pihak kepolisian telah menyiapkan sekat di tiga jalur tol yang menjadi akses keluar dan masuk Jakarta.
Tiga sekat jalur tol tersebut yakni di pintu tol Gerbang Tol Cikarang Barat untuk arah Purwakarta atau Cikampek,kemudian GT Cibitung arah Merak dan di GT Cimanggis arah Bogor. ”Yang seharusnya ada (penyekatan) di Cimanggis arah Bogor, yang di Cimanggis ini yang ini kami tiadakan, karena asumsi orang Bogor boleh masuk dan keluar Jakarta,” kata Yusri.