JAKARTA- Pencinta Bahasa Indonesia dan pendiri narabahasa Ivan Lanin merespon pernyataan presiden Joko Widodo terkait perbedaan mudik dan pulang kampung.
Iva Lalin menilai, apa yang disampaikan Jokowi, bertanda kamus besar bahasa indonesia (KBBI) telah mati.
"Kamus sudah mati ketika politikus mendefinisikan sendiri arti kata," tulis Iva Lanin dalan statusnya, Rabu (23/4).
"Ketika para pendengung sibuk mencari pembenaran; ketika para pengikut membeo mengiakan; ketika kepentingan mengalahkan kebenaran; dan ketika aku tidak sanggup berteriak," sambung dia.
"Pemaknaan kata tidak perlu dicari dalam kamus. Cukup tanyakan kepada politikus." katanya Di cuitan selanjutnya.
Ivan Lalin mengatakan, nanti akan ada peraturan perundang-undangan yang menegaskan perbedaan makna istilah.
"Kita tunggu saja peraturan perundang-undangan yang menegaskan perbedaan makna istilah. Jangan bilang saya belum mengingatkan, ya.," katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menilai makna mudik tidak sama dengan pulang kampung.
Mudik menurut Jokowi, terjadi saat jelang Idul Fitri, sementara pulang kampung bisa terjadi kapan saja.
Menurutnya orang-orang yang curi star kembali ke kampung sebelum ada larangan, itu bukan mudik, tetapi pulang kampung.
Pernyataan ini menuai respon beragam netizen. Lalu bagaimana menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Dalam KBBI, mudik diartikan dengan pulang kampung, begitu juga sebaliknya, pulang kampung adalah mudik.
Dalam KBBI online, pulang kampung diartikan dalam bentuk kata kerja. KBBI menulis arti mudik sebagai; berlayar, pergi, ke udik (hulu sungai, pedalaman). KBBI mencontohkan kalimatnya; Mudik dari Palembang -- sampai ke Sakayu. Pengertian mudik yang kedua menurut BBBI; (v cak) pulang ke kampung halaman.
KBBI mencontohkan; seminggu menjelang Lebaran sudah banyak orang yang (mudik-pulang kampung). (dal/fin).