JAKARTA - Opsi larangan mudik akhirnya diambil Pemerintah demi mencegah penyebaran virus corona baru. Pemblokiran jalan atau penyekatan jalan bakal dilakukan kepolisian menyusul kebijakan tersebut. Pengerahan personel Polri pada Operasi Ketupat Jaya dialihkan ke operasi tersebut.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Kombes Benyamin menerangkan, pemblokiran bakal dilakukan pihaknya di akses keluar dan masuk Jakarta. Lebih lanjut, rincian teknis ini bakal dibuat pihaknya sebelum diberlakukan Jumat (24/4).
"Nanti akan kita sekat di pintu-pintu keluar Jakarta. Akan kita suruh kembali, teknisnya seperti apa, nanti masih akan ada pembicaraan di tingkat menteri," kata Benyamin, dihubungi Selasa (21/4).
Benyamin mengatakan, sejumlah jenis kendaraan yang mengangkut pemudik bakal disetop pihaknya. Lain halnya dengan kendaraan pengangkut logistik atau BBM, kepolisian tetap membolehkan.
"Misanya itu kendaraan truk atau pengangkut sembako, BBM itu tidak kita larang, biar tetap berjalan ekonomi ini," imbuhnya.
Namun kebijakan itu tidak mutlak. Kepolisian masih membolehkan pemudik yang pulang karena alasan mendesak. Dengan syarat, pemudik itu mengantongi izin dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 BNPB.
Titik sekat pemudik ini bakal ditempatkan di jalan arteri dan jalan nasional. Bahkan, di tol pun, kata Benyamin, akan dilakukan penyekatan.
"Kalau di luar jalan tol itu nanti di tiap kabupaten ada itu sekat-sekatnya," imbuhnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Argo Yuwono menambahkan, pihaknya bakal membuat 2.582 pos guna mencegah para pemudik. Pos-pos itu terdiri dari pos pelayanan dan pos pengamanan. Kata Argo, pos tersebut bakal diisi personel Polri, TNI dan tenaga medis.
Argo menerangkan, seperti pada pelayanan operasi ketupat, ribuan pos ini juga beroperasi mulai awal Ramadan hingga H+7 lebaran.
"Biasanya dilakukan H-7 dan H+7, akhirnya kita ajukan mulai nanti hari pertama atau awal Ramadhan kita laksanakan sampai H+7," terang Argo.
Argo menegaskan, tidak ada penutupan jalan selama larangan mudik tersebut berlaku. Namun, ia memastikan, pihaknya bakal menyekat pemudik agar tidak melintas.
"Jalan tidak kita tutup, memang jalan sudah sesuai fungsinya ya untuk lewat kendaraan," imbuhnya.
Sebelumnya, Plt. Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan, larangan ini berlaku efektif mulai Jumat pekan ini. Larangan ini berlaku bagi warga yang daerahnya Jabodetabek dan wilayah-wilayah yang sudah ditetapkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sertab wilayah yang masuk zona merah virus corona.
“Larangan mudik ini akan berlaku efektif terhitung sejak hari Jumat, 24 April 2020. Namun untuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan Luhut Binsar Pandjaitan melalui video conference, Selasa (21/4). (irf/gw/fin)