BUKITTINGGI- Nahas menimpa R, warga Kelurahan Aur Tajungkang Tengah Sawah, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Pria berusia 34 tahun itu meninggal dunia setelah dikeroyok sejumlah pemuda yang tidak terima ditegur korban agar tidak kumpul-kumpul pada masa pandemi COVID-19.
Polisi berhasil mengamankan tiga dari enam pemuda yang mengeroyok korban. Tiga pemuda lainnya yang sudah diketahui identitasnya kini dalam pengejaran petugas.
Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap tiga tersangka dan sejumlah saksi, kasus ini berawal ketika korban R menegur enam pemuda pendatang yang berkumpul dan mabuk pada hari Selasa pukul 02.00 WIB.
"Para pelaku ini selesai minum-minum, mereka dalam pengaruh alkohol, tidak terima ditegur sehingga korban dikeroyok," kata Iman Pribadi.
Usai mengeroyok korban, enam pelaku sempat melarikan diri. Sementara sejumlah warga yang melihat korban bersimbah darah berusaha memberikan pertolongan. Namun saying, korban keburu tewas setelah menderita luka berat di bagian kepala.
"Tiga tersangka baru tadi pagi kami tangkap. Sekarang kasusnya masih dalam pengembangan untuk mengungkap tersangka lain yang terlibat," katanya.
Korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Achmad Mochtar untuk dilakukan visum luar. Adapun penyebab korban meninggal diperkirakan karena luka parah pada bagian kepala.
Polisi saat ini juga sudah mengamankan barang bukti berupa kayu dan batu. Barang bukti ini diduga digunakan para pelaku untuk menganiaya korban. Atas tindakan itu para pelaku diancam Pasal 170 Ayat (3) KUHP dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun.
"Kami harap kejadian ini tidak terjadi lagi. Niat baik malah berbuntut tindak kriminal. Kami imbau masyarakat bekerja sama dalam menjaga keamanan di daerah masing-masing," katanya. (wsa/fin)