News . 20/04/2020, 19:02 WIB

Peringatan May Day, Polisi Tidak akan Keluarkan Izin

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA –Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Jakarta yang jatuh pada 1 Mei mendatang dipastikan tidak akan mendapatkan izin dari Polda Metro Jaya.

Hal ini ditegaskan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus. "Ttidak akan diberikan izin," kata Yusri di Jakarta, Senin (20/4).

Menurutnya, keputusan untuk tidak menerbitkan izin itu karena Jakarta dan sekitarnya sedang menjalankan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sesuai Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 dengan jelas melarang segala kegiatan yang menimbulkan keramaian atau kerumunan massa di masa PSBB

Dua kebijakan di atas dikeluarkan oleh pemerintah dalam rangka menghentikan dan mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 di tengah masyarakat.

”Aksi unjuk rasa jelas tentunya melanggar kebijakan jaga jarak fisik (physical distancing) seperti yang diatur dalam kebijakan tersebut,” katanya.

Jika nantinya para buruh nekat menggelar aksi di tengah pandemi COVID-19, maka polisi akan membubarkan mereka karena berpotensi menjadi ajang penularan COVID-19 asal Wuhan, Cina itu.

Yusri mengatakan, para buruh seharusnya paham mengapa pihak kepolisian tidak menerbitkan izin kegiatan May Day pada tahun ini. "Kita sudah sampaikan, seharusnya mereka mengerti," pungkasnya. (wsa/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com