Pemerintah Ogah Turunin Harga BBM, Fadli Zon: Imbas dari Kebijakan Akal-akalan

fin.co.id - 20/04/2020, 15:05 WIB

Pemerintah Ogah Turunin Harga BBM, Fadli Zon: Imbas dari Kebijakan Akal-akalan

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA- Harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia tetap tinggi meskipun saat ini harga minyak global turun drastis akibat krisis pandemi corona virus. Anggota DPR RI Fadli Zon menilai, hal ini terjadi karena adanya kebijakan akal-akalan. "Harga BBM tetap tinggi, imbas kebijakan akal-akalan," ujar Fadli Zon melalui rilisnya, Senin (20/4)

Dia mengatakan, padahal sebulan lalu, tepat pada 18 Maret 2020, Presiden Jokowi berjanji akan menurunkan harga BBM. Namun, hingga hari ini, janji tersebut belum juga dipenuhi

Dia, melanjutkan saat ini minyak mentah berjangka Brent untuk pengiriman Mei jatuh ke level US$24,88 per barel. Sementara, minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman April anjlok menjadi US$20,37 per barel.

Saat ini, sambung dia, minyak Brent merosot lebih dari 50 persen dalam 10 hari terakhir. Dengan penurunan-penurunan tersebut, mestinya harga BBM telah turun jauh dari posisi harga saat ini, yang terakhir kali ditetapkan pada 5 Januari 2020.

Sebagai perbandingan, lanjut Fadli, saat ini Malaysia menjual Ron 95 (setara Pertamax Turbo) seharga RM1,25, atau setara dengan Rp4.500 per liter. Padahal, di Jakarta, harga Pertamax Turbo saat ini adalah Rp9.850. "Ini kan gila-gilaan selisihnya. Siapa yg ambil keuntungan?," katanya.

"Sebagai catatan, asumsi harga minyak yg ditetapkan dalam APBN 2020 adalah US$63 per barel. Artinya, kalau harga minyak mentah hari ini kita anggap US$30 per barel saja, maka penurunannya sudah sekitar 52 persen dari asumsi harga yang dipatok APBN," sambung dia.

Fadli Zon mengatakan, dalam komponen penentuan harga BBM juga ada faktor nilai tukar. Dalam APBN 2020, kurs dollar diasumsikan Rp14.400/USD. Sedangkan, per hari ini nilainya Rp15.400.

"Jadi, kurs melemah sekitar 6 persen dari asumsi. Dari selisih antara asumsi harga minyak mentah dengan kurs tersebut, harga BBM sebenarnya bisa turun 35 persen hingga 40 persen." Katanya.

Dia pun menyinggung kebijakan pertamina yang memberikan iming-iming ‘cashback’ hingga 50 persen kepada para pengemudi ojek online. Hak itu, kata Fadli, Karena harga BBM mestinya memang sudah turun cukup besar hari ini.

"Kebijakan hanya pada ojek online justru diskriminatif terhadap konsumen lain termasuk mereka yang membutuhkan." Ujar dia.

"Jangan sampai, kalau harga minyak dunia melambung tinggi, kerugiannya segera dibebankan kepada konsumen. Namun, kalau harga minyak anjlok, keuntungannya dinikmati korporasi dan Pemerintah sendirian. Maka seharusnya turunkan harga BBM sekarang juga," pungkasnya. (dal/fin).

Admin
Penulis