News . 18/04/2020, 16:03 WIB
JAKARTA-Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Anang Supriyatna mengaku telah melaporkan kepada pimpinan Kejaksaan RI terkait adanya empat tahanan Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel yang positif korona. "Sudah saya laporkan ke pimpinan soal ini, saya juga sudah menyaranakn untuk tindakan yang dilakukan," katanya kepada Fajar Indonesia Network (FIN), Sabtu (18/4). Selain itu, kata Anang, pihaknya juga telah mengambil tindakan dengan langsung secara cepat membawa keempat tahanan tersebut ke rumah sakit rujukan pemerintah. "Sudah mengambil tindakan di antaranya membawa ke RS dan melakukan isolasi," jelasnya. Tak hanya itu, Kejari Jaksel juga terus melakukan koordinasi dengan tim penyidik penuntut umum dan majelis hakim. "Koordinasi terus berjalan, karena kan tahanan disini tahapannya beda beda," tutupnya. Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono mengatakan Kejaksaan tetap menjalankan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah."Kan sudah ada protokol kesehatan untuk para tahanan yang berarti tidak harus ditangguhkan atau dikeluarkan," katanya kepada FIN. "Sedih juga sikon begini, perkara jalan terus tapi kasihan juga kalau sakit kena corona, kalau ditangguhkan penahanan juga jadi masalah," tutupnya. Sebelumnya, beredar informasi adanya empat orang tahanan di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan positif virus korona. Hal ini dibenarkan Kajari Jakarta Selatan, Anang Supriyatna. "Itu memang begini, ada empat, dua positif dirawat d rumah sakit rujukan, terus yang satu hasil rapid test positif tinggal menunggu swab nya sekarang di rawat di rumah sakit juga dan satu lagi sama masih menunggu hasil swab juga. Jadi ada empat tahanan," katanya saat berbincang dengan FIN. (lan/fin)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id