News . 16/04/2020, 11:33 WIB
Nadiem menyatakan, bahwa dalam masa krisis ini, tak ada lagi batasan untuk menggunakan dana BOS maupun BOP PAUD. Manajemen penggunaan dana diserahkan pada kepala sekolah masing-masing.
"Intinya adalah selama masa krisis kita ingin memberikan kenyamanan semua unit pendidikan agar mereka bisa gunakan dana sefleksibel mungkin," pungkasnya. (der/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com