JAKARTA - Aktor senior Tio Pakusadewo kembali masuk bui atas penyalahgunaan narkoba. Tio ditahan setelah diciduk di rumahnya, di Jalan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (14/4) dini hari. Dia ditangkap bersama barang bukti 18 gram ganja. Ini adalah kali kedua ia ditahan atas kasus penyalahgunaan barang haram.
Selain ganja, di kediaman Tio juga ditemukan alat hisap sabu atau bong. Belakangan diketahui pemilik nama asli Irwan Susetio Pakusadewo ini rutin mengkonsumsi sabu.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri mengungkpakan, Tio mengaku membeli narkotika golongan empat itu dua kali dalam sebulan sejak 2018. Padahal, aktor berusia 56 tahun ini belum lama menjadi 'alumni' Balai Rehabilitasi BNN.
"Dia bisa membeli barang haram ini dalam satu bulan bisa dua kali, yang setiap pembelian setengah gram," kata Yusri.
Sabu yang dikonsumsi Tio dipasok tersangka berinisial R. Yusri mengatakan, pihaknya masih memburu R. Sementara pemasok ganja Tio, yakni IG, ditangkap bersamaan saat Yusri memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
"IG ini baru saja satu menit yang lalu ditangkap oleh Tim Subdit 1 Ditnarkoba, baru dapat informasi, pemasok ganjanya inisial IG," kata Yusri.
Dari hasil pemeriksaan urine, Tio juga positif mengkonsumsi ekstasi. Ekstasi itu, masih kata Yusri, diperoleh Tio dari tersangka berinisial R.
"Saat pengecekan urine memang yang bersangkutan ini positif ada dua, amphetamine dan methaphetamine," terang Yusri.
Sejauh ini, kata Yusri, pihaknya baru mendapat keterangan awal dari Tio. Kepolisian masih mendalami apakah Tio sekedar pemakai atau pengedar juga.
"Ini kan baru ditangkap subuh tadi. Sebenarnya, kita mengharapkan dua-tiga hari untuk mendalami lagi apakah dia sekedar memakai saja atau memang pengedar," kata perwira polisi berpangkat melati tiga tersebut.
Tio diketahui pernah ditangkap dengan kasus yang sama pada akhir 2017. Artis yang pernah mengakui kecanduan narkoba ini divonis sembilan bulan rehabilitasi.
Keputusan untuk kembali mengkonsumsi narkoba memang tidak muncul begitu saja. Humas Badan Narkotika Nasional, Kombes Sulistyo Pudjo mengatakan, seorang penyalahguna narkoba memiliki kecenderungan mudah terpicu mengkonsumsi lagi narkoba karena faktor psikologis.
"Para pemakai narkoba memiliki potensi relate. Jadi saat dia berjumpa dengan barang mirip saja, umpamanya dia melihat gula pasir, alam bawah sadar dia melihat seperti sabu," terangnya dihubungi FIN, Selasa (14/4).
Dampak mengkonsumsi narkoba, kata Sulistyo, membuat ingatan jangka panjang terpengaruh dengan kenikmatan saat mengkonsumsi narkoba. Tidak heran, mantan pemakai akan mudah terangsang ingatannya bilamana melihat benda serupa narkoba.
Selain kecenderungan itu, faktor lingkungan dan kebiasaan hidup juga berpengaruh. Sulistyo mengatakan, saat keluar Balai Rehabilitasi dinayatakan sembu atau pulih. Namun, bila yang bersangkutan kembali ke lingkungan awal dan tidak merubah kebiasaan hidup kemungkinan kembali mengkonsumsi narkoba besar.