Stop Operasional KRL

fin.co.id - 15/04/2020, 04:53 WIB

Stop Operasional KRL

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Operasional Kereta Rel Listrik (KRL) commuter line diminta untuk dihentikan sementara. Penghentian operasional tersebut hanya selama masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Usul penghentian pengoperasionalan KRL datang dari lima kepala daerah di Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek). Mereka adalah Dedie A Rachim (Wakil Wali Kota Bogor), Mohammad Idris (Wali Kota Depok), Rahmat Effendi (Wali Kota Bekasi), Ade Yasin (Bupati Bogor), dan Eka Supria Atmaja (Bupati Bekasi).

Kepada PT Kereta Commuter Indonesia dan PT Kereta Api Indonesia (PT KCI dan PT KAI) mereka meminta menghentikan sementara operasional KRL commuter line selama 14 hari, mulai hari ini, Rabu (15/4).

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, mengatakan usulan tersebut muncul saat dialog antara lima kepala daerah di Bodebek yang diwakili kepala dinas perhubungan dengan pimpinan PT KAI dan KCI, yaitu Kepala Daop I Dadan Rusdiansyah dan Direktur Utama PT KCI Wiwik Widayanti, terkait penerapan PSBB, pada Senin (13/4).

"Usulan pemberhentian sementara operasional commuter line ini, dimaksudkan agar penerapan PSBB di Bodebek bisa efektif dan optimal, untuk memutus rantai penyebaran COVID-19," kata Dedie, Selasa (14/4).

Dijelaskan Didie, pimpinan PT KAI dan PT KCI, belum memberikan persetujuan, tapi menyatakan menerima masukan tersebut.

"Masukannya akan kami pertimbangkan," kata Dedie menirukan pernyataan pimpinan PT KAI dan PT KCI.

Selain itu, Dedie juga mengatakan kelima kepala daerah di Bodebek akan menyurati pimpinan PT KAI dan PT KCI dengan tembusan kepada Gubernur Jawa Barat, Gubernur DKI Jakarta, serta Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

"Kami akan segera membuat surat resmi untuk usulan tersebut," katanya.

Menanggapi usulan tersebut, PT KCI belum memutuskannya.

"Belum ada kalau soal itu, nanti kami update lagi," kata Manager External Relations PT KCI Adli Hakim.

Selain itu, Adli juga mengatakan pihaknya melakukan penyesuaian jadwal keberangkatan kereta terakhir dari arah Jakarta menuju kawasan Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek) pada Selasa sore terkait kebijakan PSBB.

"Penyesuaian operasional KRL tersebut untuk mengantisipasi kepadatan pengguna di kereta-kereta pemberangkatan terakhir khususnya tujuan Bogor, Bekasi, Tangerang, dan Parungpanjang," katanya.

Adli pun mengatakan meski terjadi penyesuaian jadwal (lihat grafis), masyarakat yang akan menuju Bodetabek dari Jakarta harus sudah sampai pada pukul 18.00 WIB. Sebab jam operasional gerbang 'tap in' mengikuti aturan PSBB DKI.

"Pengguna perlu memperhatikan bahwa sesuai aturan dalam PSBB, stasiun-stasiun di wilayah DKI Jakarta akan kami tutup pada pukul 18.00 WIB. Calon pengguna KRL diharapkan telah tiba di stasiun sebelum waktu tersebut dan naik ke kereta tujuannya yang masih memungkinkan untuk ada physical distancing diantara pengguna," tegasnya. (gw/fin)

Admin
Penulis