News . 14/04/2020, 11:55 WIB

Rapid Test Harus Tersedia di Puskesmas

Penulis : Admin
Editor : Admin

TASIK – Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya meminta Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) menyediakan rapid test Covid-19. Hal itu karena jumlah Orang dalam Pemantauan (ODP) terus meningkat. Saat ini mencapai 1.072 ODP.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Saepuloh mengatakan, rapid test saat ini sangat dibutuhkan melihat angka ODP terus meningkat. “Rapid test Covid-19 ini harusnya sudah standby dan tidak hanya disediakan di rumah sakit umum yang menangani Covid-19 saja,” katanya kepada Radar, Minggu (12/4/2020).

BACA JUGA: Jenazah Covid-19 Ditolak, Zaskia A Mecca Geram

Rapid test, kata dia, harus disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya di puskesmas agar tidak terjadi penumpukan pemeriksaan pasien di rumah sakit. Paling tidak sudah tersedia di puskesmas yang berstatus Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD). “Memang harusnya rapid test itu ada di setiap puskesmas untuk membatu rumah sakit umum dalam pengecekan,” ujar dia.

“Akan lebih mudah mendeteksinya khususnya ODP, karena puskesmas ini merupakan pelayanan kesehatan di tingkat kecamatan, yang paling banyak dikunjungi masyarakat,” tutur dia.

BACA JUGA: Sanksi Diasingkan Bagi Napi Asimilasi

Pemerintah harus kreatif menjalin kerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang menyediakan peralatan rapid test. “Untuk pengadaannya sendiri harus cepat mengakses pasar, baik dalam pengadaan Rapid Test Covid-19 ataupun alat pelindung diri (APD). Untuk APD sendiri bisa saja dengan pengusaha konveksi lokal asalkan APD-nya sesuai dengan standar kesehatan sesuai rekomendasi World Health Organization (WHO),” ujar dia.

Sementara itu, Ketua Forum Kepala Puskesmas Kabupaten Tasikmalaya Aep Saripudin mengatakan, sejauh ini puskesmas belum menyediakan Rapid Test. Sekalipun ada itu untuk mengecek tenaga medis. “Itu masih terus dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan, termasuk pengadaan APD,” kata dia.

Rapid Test sendiri, saat ini pengadaannya tergantung kebutuhan. Karena saat semua pengadaan perlengkapan medis lini sektornya berada di Dinas Kesehatan. “Semuanya koordinasinya ada di dinas,” ujar dia. (ujg)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com