News . 14/04/2020, 10:15 WIB
JAKARTA - Polri memindahkan anggaran Rp 360 miliar ke dana penanganan dampak pandemi Covid-19. Dana yang berada dari mata anggaran kerjasama luar negeri dan kunjungan daerah ini disulap menjadi dana insentif bagi pekerja informal sektor angkutan umum.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyebutkan, penerima manfaat dana tersebut di antaranya sopir taksi, travel, bus hingga sopir truk. Besaran yang akan mereka terima, terangnya, yaitu Rp 600.000 selama tiga bulan.
"Ini diperuntukkan bagi sopir taksi, sopir travel, sopir bus ada supir truk yang semuanya sudah didata di masing-masing Polda jadi di masing-masing Polda dan tidak sama jumlahnya sesuai dengan apa yang sudah didatakan oleh masing-masing Dirlantas di masing-masing Polda," terang Argo melalui siaran langsung Instagram, Senin (13/4).
Disebutkan, saat ini telah terdata sebanyak 197.000 orang. Para penerima insentif tersebut, harus sudah menerima pelatihan protokol kesehatan berkaitan dengan covid-19 di masing-masing Polres. Kemudian, mereka akan diberi identitas penerima serta akun rekening bank pemerintah.
"Kemudahan proses mendapatkannya itu yang ada 3 tahap yaitu tahap setelah menggunakan latihan nanti akan mendapatkan rekening dari salah satu bank pemerintah yang akan menyalurkan bantuan kepolisian," tambahnya.
Secara umum, kata Argo, penyaluran insentif ini akan ditangani Korps Lalu Lintas.
"Bantuan pihak kepolisian ya memang benar yang dikedepankan adalah Korlantas," kata Argo.
Pengamat Kepolisian dari Institut for Security and Strategic Studies (ISeSS) Bambang Rukminto menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis tur taktis. Langkah itu, kata Bambang, bakal efektif sejauh pertanggungjawabannya jelas.
"Wabah ini memang membutuhkan langkah-langkah taktis dan strategis, pun demikian dengan kepolisian. Selama anggaran itu wajar, dan bisa dipertanggungjawabkan saya kira tidak akan menjadi masalah," katanya dihubungi FIN, Senin (13/4).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menjanjikan insentif kepada 197.000 sopir taksi, bus atau truk serta kernet sebagai langkah pemerintah meredam dampak sosial ekonomi dari pandemi Covid-19. Mereka akan menerima Rp 600.000 per bulan selama 3 bulan.
“Anggaran yang disipakan sebesar Rp360 miliar,” kata Presiden melalui video conference, Kamis (9/4). (irf/gw/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com