News . 13/04/2020, 19:54 WIB
JAKARTA- Kejaksaan RI melakukan perubahan postur anggaran dengan melakukan pemotongan terhadap 8 item kegiatan di Kejaksaan. Pemotongan itu sebesar Rp. 1,041 triliun atau sekitar 12 persen dari anggaran sebelumnya sebesar Rp. 7 triliun.
Hal ini sesuatu dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran Serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Virus Corona Disease 2019 (Covid 19) dan Perpres No. 54 Tahun 2020 Tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono mengatakan pemotongan anggaran delapan kegiatan yakni pertama kegiatan belanja sarana dan prasarana. Kedua, kegiatan program dukungan manejemen dan pelaksnaan tugas lainnya.
Lalu ketiga, kegiatan program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Kejaksaan RI. Keempat, kegiatan program pendidikan dan pelatihan. Kelima, kegiatan program Lid, Pam dan Gal dalam bidang Ipoleksosbud dan Hankam.
"Keenam ada kegiatan program penanganan tindak perkara pidana umum, tujuh kegiatan program oenanganan tindak perkara pidana khusus dan HAM Berat serta kegiatan program penanganan perkara perdata dan tata usaha negara," katanya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/4).
Sebagai contoh perubahan postur anggaran dan rincian Kejaksaan RI yang relative besar adalah kegiatan belanja sarana dan prasarana atau proyek fisik yang dipotong total sebesar Rp 871 Milyar dari satuan kerja Kejaksaan RI seluruh Indonesia. "Digunakan sepenuhnya untuk kepentingan covid 19," jelasnya.
Dan perlu disampaikan, kata HarinSetiyono, dengan adanya perubahan postur anggaran dengan melakukan pemotongan terutama terhadap kegiatan yang sudah lewat waktu sesuai program yang diprediksi sampai dengan akhir semester 1 maka dipastikan tidak akan mengurangi hak-hak aparatur Kejaksaan. "Tidak akan menurunkan kinerja Kejaksaan RI dalam melaksanakan tugasnya," tutupnya.(lan/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com