News . 11/04/2020, 19:30 WIB
BANDUNG –Di tengah wabah pandemi corona, mudik menjadi persoalan tersendiri. Karena, potensi penularan corona akan menjadi sangat besar saat banyak orang dari Jakarta sebagai episentrum corona pulang ke daerah.
Terkait hal ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) dan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil berharap, MUI Pusat segera mengeluarkan fatwa haram untuk mudik.
Ketua MUI Jabar, Rahmat Syafei kepada Jabar Ekspres (Group FIN) mengatakan, pihaknya mendorong agar MUI Pusat mempertimbangkan fatwa haram mudik di tengah wabah korona yang sangat tepat dikeluarkan.
Rahmat memandang, MUI pusat memiliki pedoman, apabila permasalahan bersifat nasional, maka yang harus mengeluarkan fatwa adalah MUI pusat. “Itu (fatwa) kewenangan MUI pusat karena masalahnya nasional, tapi kami akan coba komunikasikan (mendorong),” kata Rahmat, baru-baru ini.
Rahmat mengakui, dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19, mudik harus dicegah karena berpotensi besar menularkan Covid-19.
“Saya secara pribadi berpendapat harus segera dikeluarkan fatwanya (haram), karena sangat berdampak besar dan membahayakan. Jadi pada prinsipnya saya pribadi berpandangan bahwa mudik dalam kondisi sekarang bisa dikategorikan haram,” jelasnya.
Hal yang sama diungkapkan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Dia berharap MUI Pusat mempertimbangkan fatwa haram mudik agar persebaran Covid-19 tidak meluas termasuk ke Jabar.
Gubernur yang akrab disapa dengan sebutan Kang Emil itu yakin, fatwa haram mudik dapat menekan penualaran corona di daerah.
“Saya berharap MUI mengeluarkan fatwa haram mudik karena biasanya masyarakat lebih menuruti ulama,” katanya.
Disiplin tidak mudik menjadi hal krusial dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Kang Emil pun menyampaikan beberapa kasus penularan Covid-19 akibat mudik di sejumlah daerah di Jabar. Contohnya, salah seorang anggota keluarga di Ciamis tertular Covid-19 dari anaknya yang baru tiba dari Jakarta.
“Kemungkinan besar akan bertambah bila tetap memaksakan mudik, maka sayangilah keluarga di kampung halaman,” ucapnya. (mg1/drx/jabarekspres)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com