JAKARTA-- Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai dalam negara yang menganut paham demokrasi, pemerintah mengancam mempolisikan masyarakat yang menghina presiden dan pejabat negara merupakan hal yang wajar.
SBY menganggap itu bukan bentuk ancaman ke masyarakat, tetapi peringatan. "Intinya adalah bahwa negara, atau pemerintah, akan mempolisikan siapapun yang menghina presiden dan para pejabat pemerintah. Saya pahami ini sebagai peringatan (warning), bukan ancaman, dari pihak yang memiliki kekuasaan di bidang hukum." Kata SBY melalui artikelnya dipublikasikan melalui akun facebook miliknya, Rabu (8/4).
SBY mengatakan bentuk peringatan pemerintah itu bukan hal yang luar biasa, sebab itu kerap terjadi sebuah negara. Sekalipun negara itu menganut sistem demokrasi. Biasanya terjadi di negara yang demokrasinya tengah berada dalam masa transisi dan atau konsolidasi.
"Ataupun negara yang demokrasinya masih mencari bentuk dan model yang paling tepat. Atau negara yang memiliki pranata hukum warisan era kolonialisme. Sistem hukum yang memberikan hak (power) kepada penguasa, untuk menghukum warga negara yang didakwa menghina atau tidak menghormatinya." ujar SBY.
Dia mengatakan, yang menjadi luar biasa itu ketika hukum-menghukum itu sungguh terjadi di saat negara menghadapi ancaman korona yang serius saat ini. "Jujur, dalam hati saya harus bertanya mengapa harus ada kegaduhan sosial-politik seperti ini?," ungkap SBY.