Bela Pemerintah, Ferdinand: Boleh Kritik Tapi Jangan Caci Maki, Itu Namanya Pembenci!

fin.co.id - 07/04/2020, 11:57 WIB

Bela Pemerintah, Ferdinand: Boleh Kritik Tapi Jangan Caci Maki, Itu Namanya Pembenci!

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean meminta masyarkat agar bijak dalam mengkritisi pemerintah. Bukan malah sebaliknya, mencaci maki dan menyerang pribadi Presiden.

Menurutnya, kritik adalah satu kewajiban warga negara, tetapi jika sampai ke tingkat caci maki, maka itu termasuk menyerang dengan kebencian.

"Kritik lah, luruskan jika bengkok, sampaikan dengan konstruktif, bukan dengn cara tak beradab menyerang pribadi. Karena itu bukan sekedar hak, tapi kewajiban sebagai warga negara untuk kontributif membangun bangsa ini," tulis Ferdinand melalui akun twitternya, seperti dikutip Selasa (7/5).

Sebagai negara demokrasi, negara menyediakan ruang bagi pengkritik, siapa pun berhak menyampaikan pendapat dengan aturan-aturan yang ada. "Termasuk mengkritisi semua kebijakan pemerintah. Menilai pemerintah gagal, pun adalah hak berpendapat," ujar Ferdinand.

Namun jika sampai ke tingkat caci maki, kata Ferdinand, adalah bukti dari kelompok tertentu yang disebutnya kelompok pembenci.

"Bukti para penyinyir yang merasa dirinya pengkritik tidak siap berdemokrasi. Anda boleh nyinyir kepada pemerintah, tapi yang lain tak boleh mendukung pemerintah? Dari itu terbukti, anda memang hanya sekelompok pembenci," tegas Ferdinand.

Lebih lanjut dia mengaku telah banyak mengkritisi kebijakan pemerintah soal penanganan covid-19.

"Sejak awal, saya mengkritik dan menyatakan bahwa pemerintah terlalu tidak antisipatif akan badai corona ini. Itu kritik. Dan sekarang pemerintah terlihat sudah mulai fokus dan benar dengan kebijakannya tangani corona," katanya.

Menurutnya, jika mengkritisi pemerintah adalah hak berpendapat, maka sebaliknya, mendukung pemerintah adalah hak berpendapat.

Dia berharap di situasi seperti ini menjadi bijak sana itu perlu. "Pemerintah tentu tak punya niat membiarkan rakyatnya mati karena corona," pungkasnya.

Sebelumnya, Mabes Polri telah mengeluarkan surat telegram terkait penghinaan terhadap persiden dan penyebar hoaks saat masa pandemi coronavirus.

Hal ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama menghadapi bencana non-alam tersebut. Surat Telegram itu bernomor ST/1100/IV/HUK.7.1./2020 tanggal 4 April 2020. Dokumen tersebut ditandangani langsung oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo. (dal/fin).

Admin
Penulis