News . 30/03/2020, 07:12 WIB
Sementara itu, Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) karantina adalah memisahkan dan membatasi pergerakan seseorang yang terpapar penyakit, tetapi tidak memiliki gejala. Tujuannya untuk mencegah kemungkinan adanya penyebaran penyakit.
Organisasi kesehatan dunia (WHO) menyarankan bagi yang merasa terpapar virus corona untuk melakukan karantina selama 14 hari. Salah satu karantina yang pernah dilakukan adalah karantina pemulangan 237 warga negara Indonesia (WNI) dari Wuhan ke Natuna. (dal).
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com