News . 24/03/2020, 05:34 WIB
JAKARTA – Pemerintah telah mendistrubusikan 105.000 Alat Pelindung Diri (APD) melalui Kementerian Kesehatan ke sejumlah daerah. APD dikirim ke rumah sakit rujukan Covid-19 dan dinas kesehatan seluruh provinsi di Tanah Air.
”Sudah dikirim ya mas, APD dikirim sejak Sabtu (21/3) malam hingga Minggu pagi (22/3). Yang pasti Gugus Tugas telah memiliki daftar skala prioritas daerah mana yang sangat membutuhkan,” terang Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi di Jakarta, Senin (23/3).
Pendistribusian tersebut dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas Mengenai Laporan Tim Gugus Tugas Covid-19 yang diselenggarakan pada Kamis (19/3). Dalam ratas tersebut, Presiden meminta perlindungan maksimal untuk para dokter, tenaga medis, dan jajaran yang berada di rumah sakit yang melayani pasien yang terinfeksi Covid-19.
”Pastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD) karena mereka berada di garis terdepan sehingga petugas kesehatan harus terlindung dan tidak terpapar oleh Covid-19,” ujar Presiden dalam ratas tersebut.
Sementara itu, kasus baru positif Covid-19 bertambah lagi. Senin (23/3) angkanya mencapai 579 orang yang dinyatakan positif yang tersebar di 22 provinsi. Ada penambahan 65 kasus baru positif. Hal tersebut berdasarkan pendataan pada tanggal 22 Maret hingga 23 Maret 2020 pukul 20.30WIB. ”Untuk 65 orang kasus baru di berbagai provinsi sehingga total kasus 579,'' kata Jubir Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto.
Ada penambahan satu pasien sembuh yang sudah dua kali diperiksa spesimennya dengan hasil negative Covid-19. Total pasien yang sembuh hingga hari ini ada 30 orang. ”Untuk pasien meninggal pun bertambah satu orang sehingga total pasien meninggal ada 50,'' jelasnya.
Disinggung APD, Yuri mengatakan pemerintah pusat telah mendistribusikan Alat Pelindung Diri (APD), alat skrining tes, masker, dan obat-obatan. ”berharap semua fasilitas kesehatan yang memberikan layanan terhadap pasien Covid-19 ini bisa kami penuhi sesuai standar kebutuhan, seperti APD, masker, obat-obatan, sehingga kami bisa lebih efektif lagi melaksanakan layanan dan kami memberikan yang terbaik pada warga negara kita yang sedang sakit Covid-19,” paparnya.
Terkait dengan kendala dan situasi saat ini, Pengamat Kebijakan Publik Yusdiyanto Alam berpendapat, pemenuhan APD tidak terlepas dari beban anggaran yang besar. Ada baiknya pemerintah kembali mengajukan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terkait perubahan APBN 2020 dalam rangka menangani Covid-19. ”Ini darurat. Kemungkinan pengajuan Perppu pun lazim. Nah dengan adanya penyesuaian sehingga ada dana yang cukup untuk mengatasi situasi darurat COVID-19 ini," papar Dosen Hukum dan Tata Negara Universitas Lampung itu.
Pada posisi ini, DPR tentunya harus mendukung pemerintah karena memang sangat dibutuhkan realokasi anggaran untuk menangani Covid-19 di dalam negeri.”Perpunya masuk dulu lalu ada koreksi anggaran. Ingat lho ini force majeure sehingga harus ada pelonggaran dalam fiskal,” jelasnya.
Anggaran jaring pengaman sosial, lanjut dia, akan dapat membantu membangun ketahanan masyarakat di tengah pembatasan aktivitas. Jaring pengaman sosial itu bisa berupa bantuan langsung tunai. ”Publik tentu sangat berharap DPR juga merespon cepat setiap langkah-langkah pemerintah untuk menyelamatkan rakyat. DPR harus mampu mem-backup pemerintah untuk melakukan upaya-upaya jaring pengaman sosial,” timpalnya.
Presiden, sambung Yusdiyanto telah meminta realokasi anggaran baik pemerintah pusat ataupun daerah difokuskan pada tiga hal, yakni anggaran kesehatan, terutama penanganan dan pengendalian Covid-19 termasuk jaring pengaman sosial seperti bantuan sosial. ”Implikasi perekonomian sangat besar. Maka insentif ekonomi bagi pelaku usaha termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) harus disegerakan agar tetap bisa tetap produktif. Alternatif lain, padat karya,” pungkasnya. (tim/fin/ful)
//INFOGRAFIS//
SITUASI COVID-19
Indonesia
•Positif: 579 pasien
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com