Ditunggu Fatwa Urus Jenazah Covid-19

fin.co.id - 24/03/2020, 04:15 WIB

Ditunggu Fatwa Urus Jenazah Covid-19

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

Menurutnya, keadaan saat ini bisa disebut sebagai keadaan darurat. Ada ketakutan virus Corona bisa menulari orang yang memandikan jenazah.

"Menurut saya, ini nggak bisa diselenggarakan oleh orang biasa. Ini harus diselenggarakan oleh orang mengerti (petugas kesehatan). Semestinya, Kementerian Kesehatan buat protokol medisnya, protokol medis penanganan jenazah, karena menyangkut ilmu (kesehatan) nih," katanya.

Diterangkan Anwar dalam ajaran Islam, jenazah wajib dimandikan. Namun, jika membahayakan orang hidup, jenazah tersebut bisa tidak dimandikan.

"Wajib bagi saya memandikan orang meninggal? Wajib. Kalau saya mati karena memandikan (jenazah)? Wajib bagi saya tidak memandikannya," katanya.(gw/fin)

Admin
Penulis