UI Buat Peta Daring Penyebaran Corona

fin.co.id - 21/03/2020, 09:14 WIB

UI Buat Peta Daring Penyebaran Corona

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Universitas Indonesia (UI) tengah mengembangkan sebuah Portal berbasi WebGIS (peta dalam jaringan atau daring) untuk memetakan sebaran virus Corona (Covid-19).

Portal analisis spasial (keruangan) ini awalnya dikembangkan oleh Ardiansyah, peneliti UI dari Departemen Geografi, FMIPA. Kemudian dilengkapi bersama-sama oleh tim peneliti dari Fakultas Ilmu Komputer (Fasilkom), Fakultas Kedokteran (FK), Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), dan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) di bawah koordinasi Direktorat Inovasi dan Science Techno Park UI.

Portal ini bisa diakses oleh masyarakat umum, sebagai bahan-bahan masukan untuk meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi mandiri pada wilayah rawan virus Corona. Portal in dapat diakses melalui laman https://qgiscloud.com/ardiansyah18/CORONA_INA_19032020/.

BACA JUGA: Dokter yang Sibuk Hadapi Ratusan Pasien Corona yang Terengah-engah di RS Giovanni Italia

Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi Abdul Haris menjelaskan, portal ini mampu memetakan penduduk yang terinfeksi dan persebaran lokasi pasien yang positif terinfeksi Korona.

"Portal ini bisa membantu pemerintah dalam memetakan daerah yang rawan kasus infeksi baru. Portal WebGIS dapat diakses mudah melalui komputer atau smartphone," kata Haris, Jumat (20/3)

Haris menjelaskan, informasi yang dimuat dalam portal ini meliputi gambaran persebaran lokasi pasien yang positif terinfeksi virus korona, Orang Dalam Pengawasan (ODP), dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Menurutnya, portal peta ini juga mampu menggambarkan tiga kelas berdasarkan status kerawanannya, yakni Rawan rendah, sedang, dan tinggi," terangnya.

Adapun sejumlah parameter yang diperhitungkan di dalam Peta WebGIS di antaranya, kepadatan jumlah penderita dalam luas wilayah tertentu, kepadatan penduduk masing-masing daerah, dan kepadatan sistem transportasi baik stasiun kereta api, halte bus, terminal, dan lainnya.

"Semua data untuk portal peta daring ini dihimpun dari berbagai sumber Pemerintah Daerah dan Lembaga seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pemda DKI Jakarta, Pemda Jawa Barat, dan sumber lainnya," sebutnya.

Sementara itu, Unit Kerja Khusus (UKK) Laboratorium Mikrobiologi Klinik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) juga ditunjuk oleh pemerintah sebagai Laboratorium Pemeriksa COVID-19 bersama dengan 11 Laboratorium lainnya se-Indonesia.

Penunjukan 12 Laboratorium Pemeriksa ini tertuang dalam Surat Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/182/2020 tentang Jejaring Laboratorium Pemeriksaan COVID-19. Keputusan ini ditandatangani oleh Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto pada Senin, 16 Maret 2020.

BACA JUGA: Mulai Hari Ini, Transportasi Umum ke Kepulauan Seribu Distop

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Ari Fahrial Syam juga menyatakan kesiapannya membantu pemerintah dalam menghadapi kasus Covid-19. Menurutnya, FKUI memiliki Laboratorium Mikrobiologi Klinik (LMK) berstandar WHO.

"Kami mempunyai Laboratorium Mikrobiologi Klinik (LMK) yang sudah terstandardisasi WHO dan mempunyai fasilitas pemeriksaan virus, yaitu Biosafety Level 2 (BSL2) dan BSL3," kata Ari.

Ari menjelaskan, LMK yang berada dalam naungan Departemen Mikrobiologi Klinik FKUI-RSCM ini merupakan Unit Kerja Khusus (UKK) yang menjadi salah satu lab regional untuk influenza like illnes.

"Kami hampir setiap minggu melakukan pemeriksaan influenza A dan B, H3N1 pada sampel swab throat dan nasofaring. Selain itu memiliki pengalaman pemeriksaan secara profesional saat menghadapi kasus pandemiH1N1, H5N1, dan HIV," jelasnya.

Laboratorium Pemeriksa COVID-19 memiliki cakupan tugas sebagai berikut, pertama menerima spesimen untuk pemeriksaan COVID-19 dari Rumah Sakit/Dinas Kesehatan/Laboratorium kesehatan lainnya.

Kedua melakukan pemeriksaan screening pada spesimen COVID-19 menggunakan form dan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan.

Admin
Penulis