News . 21/03/2020, 12:30 WIB
“MA menyerahkan pengaturan sidang kepada majelis hakim selama 14 hari ke depan. Kita juga menyediakan hand sanitiser dan termometer untuk melihat suhu tubuh pengunjung sidang. Hanya saja, kami sangat sulit mendapatkan alat pendeteksi suhu tubuh itu,” ungkapnya.
Selain itu, setiap sidang akan diatur jumlah pengunjung. Yandri Roni mengatakan, memang benar sudah ada intruksi terkait antisipasi virus Corona. Meski begitu, kegiatan persidangan masih tetap dilakukan seperti biasa. "Sidang tetap jalan seperti biasa, khususnya persidangan yang hampir habis masa persidangannya. Untuk masa penahanan terdakwa yang masih lama, maka akan ditunda selama dua minggu,” tandasnya. (zen/ira)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com