News . 17/03/2020, 02:33 WIB
Adanya keputusan tersebut, menurut Yuri, untuk memudahkan komunikasi dalam penanganan virus corona. ”Arahan presiden demikan. Untuk mempermudah komunikasi, pemerintah daerah dapat dapat berkonsultasi dengan kementerian terkait dan satgas,” jelasnya. (tim/fin/ful)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com