Imbas Corona, Industri Properti Kembali Lesu

fin.co.id - 16/03/2020, 09:57 WIB

Imbas Corona, Industri Properti Kembali Lesu

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

Pun demikian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berharap, Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Omnibus Cipta Kerja) dapat menggenjot sektor properti yang mengalami stagnasi dalam tiga tahun terakhir.

RUU ini saat ini sudah sampai di tangan DPR. Salah satu isi dalam RUU tersebut, Kementerian ATR/BPN memperpanjang hak bagi hunian vertikal menjadi 35 tahun setelah mendapat sertifikat layak fungsi.

"Jadi di rancangan ini juga mendorong agar bisa dimungkinkan pemberian hak lebih dari 35 tahun untuk hunian vertikal setelah mendapatkan sertifikat layak fungsi," kata Sekjen Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto.(din/fin)

Admin
Penulis