News . 16/03/2020, 00:52 WIB
”Itu dibenarkan menurut rezim Keterbukaan Informasi Publik sesuai UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Presiden tidak bisa disalahkan untuk itu dengan alasan apapun,” paparnya Hendra J Kede kepada Fajar Indonesia Network (FIN).
Terkait pernyataan, Kepala Unit Penyakit Menular WHO Maria van Kerkhove yang menyebut tak mungkin memprediksi bagaimana virus berkembang. Yang bisa dilakukan adalah meningkatkan kewaspadaan. Menurut Hendra, tak akan meningkat kewaspadaan masyarakat kecuali masyarakat mendapatkan Informasi yang lengkap. ”Informasi tidak terbatas pada informasi terkait orang yang tertular Corona saja. Ini poinnya,” jawabnya.
Kondisi keterbukaan datam harus dilakukan, terlebih, obat yang efektif dan efisien Virus Corona belum ditemukan, setidaknya WHO belum mengumumkan adanya obat yang efektif dan efisien. Penyebaran Virus Corona sangat gampang dan cepat. Apalah lagi Virus Corona dapat bertahan hidup 10-12 jam semenjak menempel diluar alat pernafasan, setelah seseorang bersin misalnya, dan cairan bersinnya menempel di benda mati atau hidup.
”Menempelnya entah itu di pintu, entah di tangan, entah di pegangan eskalator, entah tombol lampu, entah di tempat duduk transportasi umum, baik alat trasportasi umum maupun pribadi, apalah lagi alat transportasi umum semisal ojol. Termasuk di mesin ATM dan uang, Virus Corona bisa menempel, padahal entah berapa kali seseorang pegang uang tiap hari,” terangnya.
Kecipratan bersin bisa ketularan. Salaman bisa tertular. Memegang pegangan tangan eskalator bisa tertular. Memegang pegangan gagang pintu bisa tertular. Memegang uang apalagi, sangat bisa tertular.
”Lihatlah, siapa saja yang sudah tertular yang menurut logika masyarakat awam tidak mungkin tertular. Wakil Presiden, Aktor dan Artis beken, politisi ternama, bahkan Menteri Kesehatan pun ada yang tertular, Menteri Kesehatan negara sangat maju pula,” terangnya. (tim/fin/ful)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com