Banten Darurat Corona, Paud hingga Universitas Diliburkan

fin.co.id - 16/03/2020, 05:33 WIB

Banten Darurat Corona, Paud hingga Universitas Diliburkan

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

TANGERANG -Empat warga Banten dinyatakan positif terinfeksi virus Corona (Covid-19). Penyebaran virus ini makin mengkhawatirkan. Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan Banten dalam kondisi Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona.

Dengan kondisi darurat ini, agar virus tidak menular, membatasi interaksi antar warga. Salah satunya, meliburkan SMA/SMK negeri dan swasta serta perguruan tinggi negeri dan swasta mulai hari ini, Senin (16/3) hingga 30 Maret. Terkecuali siswa kelas 12 SMK yang hari ini melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

“Terkecuali bagi siswa kelas 12 tetap melakukan kegiatannya, sesuai jadwal UNBK yang telah ditetapkan,” kata WH. Minggu (15/3) siang, WH menggelar dapat daurat dengan tiga kepala daerah di Tangerang di Pendopo Bupati Tangerang.

Hadir dalam rapat itu, Bupati Tangerang A.Zaki Iskandar, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany dan Walikota Tangerang Arief R Wismansyah. Dalam rapat itu diputuskan, tiga wilayah, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel, juga sepakat meliburkan sekolah dari semua tingkatan. Mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) hingga SMP/MTS baik negeri maupun swasta.

Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengatakan, mulai hari ini seluruh pendidikan formal mulai Paud, TK hingga SMP/sederajat, baik negeri maupun swasta diliburkan. Lembaga kursus juga diliburkan. Zaki menerangkan, aktivitas belajar mengajar tetap bisa berjalan di rumah di bawah pengawasan orang tua.

“Pendidikan diliburkan selama dua minggu untuk melihat perkembangan dari penyebaran virus Covid-19 di Tangerang Raya. Kita lakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Tangerang Raya,” jelasnya.

Walikota Tangerang Arif R Wismansyah menuturkan sebagai langkah mencegah penyebaran Covid-19 diputuskan mengganti kegiatan belajar mengajar di seluruh sekolah pada tingkat Paud, TK, SD dan SMP baik negeri dan swasta, dialihkan ke rumah masing-masing.

"Keputusan ini diambil mengacu pada keputusan Gubernur Banten yang menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) di wilayah Provinsi Banten terkait Covid-19," jelasnya.

Walikota Tangsel Airin Rachmy Diany juga sepakat untuk meliburkan semua sekolah. "Gubernur Banten sudah menetapkan KLB Corona. Untuk mencegah penyerbaran virus Corona, siswa di semua tingkatkan sekolah yang menjadi kewenangan Pemkot Tangsel, untuk melakukan kegiatan belar di rumah," ungkapnya.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan telah berkomunikasi dengan seluruh rektor di Banten. Dalam upaya pencegahan virus Corona, rektor sepakat mengurangi interaksi antar mahasiswa.

Kampus akhirnya sepakat melakukan kegiatan belajar mengajar secara online. Informasi yang dihimpun, setidaknya ada enam kampus yang melakukan pembelajaran secara online. Di antarnya Universitas Pelita Harapan (UPH) Tangerang, Universitas Multimedia Nusantara (UMN) Tangerang, Universitas Pamulang (Unpam) Kota Tangsel, Universitas Faletehan Serang, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Serang, Universitas Sultan Ageng Tiritayasa (Untirta) Serang.

UPH mulai mempersiapkan sistem belajar online pada Senin, 16 Maret hingga 23 Maret. Para mahasiswanya pun bisa melakukan kuliah online di rumah masing-masing dengan pembelajaran online sampai 12 April.

Sedangkan UMN sudah mempersiapkan kuliah online sejak pekan lalu. Bahkan kampus tersebut akan melaksanakan Ujian Tengah Sementer (UTS) secara online pada 16 Maret sampai 28 Maret dan juga dilanjut perkuliahan online dari 30 Maret. Kampus Faletehan dikabarkan akan meliburkan proses pembelajaran tatap muka dari 16 Maret sampai batas waktu yang belum ditentukan. Kebijakan itu langsung dikeluarkan oleh rektor.

Rektor Universitas Faletehan Andiko Nugraha Kusuma dalam surat pemberitahuannya yang tersebar di grup WhatsApp mahasiswa mengatakan libur perkuliahan secara tatap muka untuk melakukan kewaspadaan dan pencegahan penyebaran virus Corona.

“Tentang kewaspadaan dan penycegahan penyebaran infeksi Covid-19 di lingkungan universitas Faletehan,” kata Andiko dalam surat pemberitahuannya yang tersebut di grup Whatsapp.

Admin
Penulis