News . 13/03/2020, 13:15 WIB
"Kami berikan dukungan untuk 10 daerah destinasi pariwisata, yang terdiri dari 33 kabupaten/kota untuk tidak memungut pajak hotel dan restoran," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Pembebasan pajak itu dilakukan untuk enam bulan ke depan. Dengan cara ini, pemerintah berharap bisa meredam pukulan wabah virus corona ke sektor pariwisata.(din/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com