News . 11/03/2020, 01:34 WIB
JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi memberlakukan sanksi denda sebesar 500.000 riyal atau sekitar Rp1,9 miliar kepada para pelancong atau siapa saja yang menyembunyikan penyakit serta berbohong pernah berkunjung ke negara-negara dengan kasus virus corona tinggi dalam 2 pekan terakhir.
"Semua pelancong yang tiba di Kerajaan menggunakan penerbangan internasional, manajer dan pekerja sarana transportasi lainnya, harus menghormati arahan kesehatan lokal dan internasional," kata jaksa penuntut umum, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (10/3).
Pada hari yang sama, Saudi juga melarang warga dan penduduk melakukan perjalanan ke sembilan negara, di antaranya negara-negara Teluk, Korea Selatan, dan Italia.
Pemerintah juga mengancama, bakal memberi hukuman kepada warga yang berpergian ke Iran, negara dengan kasus virus corona terbesar di Timur Tengah dengan jumlah korban meninggal mencapai 273 orang.
Terlebih lagi, saat ini Pemerintah Saudi mengisolasi wilayah dengan populasi Syiah, Qatif, sejak Minggu. Provinsi tersebut merupakan pusat epidemi virus corona, di mana sebagian besar dari 15 orang yang terinfeksi berasal dari sana.
Aturan ini diberlakukan setelah beberapa warga Qatif menyembunyikan perjalanan mereka ke Iran atau negara Teluk lainnya kepada pihak berwenang sekembalinya ke Saudi.
Langkah pencegahan lain, Saudi meminta para khatib menyampaikan khotbah Salat Jumat tak lebih dari 15 menit. Selain itu, Kementerian Urusan Islam melarang makanan dimasukkan ke area masjid. (der/rts/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com