News . 09/03/2020, 12:00 WIB
JAKARTA - Setelah melakukan koordinasi antar kementerian, pemerintah menaikkan serapan garam lokal oleh industri dari 1,1 juta ton menjadi 1,5 juta ton di 2020.
Keputusan itu disepakati Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Desakan serapan garam lokal tersebut guna menstabilkan harga garam yang saat ini anjlok. Tahun lalu, harga garam masih di atas Rp1.000 per kilogram (kg), tetapi kini harganya di bawah Rp800 per kg.
"Tahun kemarin (serapan) 1,1 juta ton, target tahun ini dinaikkan ke 1,5 juta ton," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga, kemarin (7/3).
Dia melanjutkan, penyerapan garam petani lokal akan dilakukan sepanjang Juni 2020 hingga juni 2021. Kebijakan tersebut biasa dilakukan setiap pertengahan tahunnya.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memastikan kualitas garam lokal akan lebih baik dari sebelumnya, yakni lewat penggunaan biomembran yang merupakan selaput pemisah antara air laut dan tanah.
Dengan penggunaan biomembran, garam yang dihasilkan bisa lebih murni dn berkadar NaCI lebih tinggi. Saat ini, kata dia, ada tujuh ribu dari 27 ribu hektare (ha) luas tambak garam yang menggunakan biomembran. "Kualitas garam akan ditingkatkan dengan pola biomembran," kata Edhy.
Dengan begitu, dia berharap harga garam akan kembali meningkat. Secara teori ekonomi bila permintaan naik, maka harga hara bisa terkerak. Namun masih ada Pekerjaan Rumah (PR), yakni akan dicari solusi mengenai transportasi untuk mengangkut garam agar tdiak terlalu bengkak.
"Harga jatuh karena tingginya harga angkut karena jalan tidak ada, jadi harus dicari jalan keluarnya," ujar dia.
Bahkan, sambungnya, para industri yang berbahan baku garam telah mendatangi perjanjian kerja sama penyerapan dengan para petani garam lokal. Kementerian Perindustrian merupakan fasilitator kesepakatan antar kedua pihak.
"Kami sangat menyambut baik karena itu sebenarnya bukan hal baru. Kami memang mewajibkan industri pengguna garam untuk membeli garam dari petani di Indonesia," ucap Agus.
Sebelumnya, Kemenperin menyebutkan hingga akhir Januari 2020 penyerapan garam lokal oleh industri domestik 713 ribu ton atau 65 persen dari 1,1 juta ton hingga Juni 2020.
Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) juga menyebutkan stok bahan baku garam industri mulai menipis hanya cukup sampai akhir bulan ini. Dia pun mengajukan impor 560 ribu ton untuk tahun ini.(din/fin)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com