MAROS - Jelang pilkada, Disdukcapil Maros tak boleh lagi terbitkan surat keterangan (suket) kependuduknan. Blanko KTP-el sudah ditambah.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (disdukcapil) Maros, Eldrin Saleh, mengatakan, selama dua pekan terakhir baru menggunakan sekira 3.000-an blanko. "Saat ini kita masih memiliki 4.000-an stok blanko KTP-el yang sebelumnya kita ambil d Jakarta," sebutnya, kemarin.
Dia mengatakan pihaknya masih memaksimalkan penggunaan blanko. Jika sudah menipis, kembali akan mengajukan penambahan stok. "Kita sudah mengajukan ke dirjen untuk mengambil lagi blanko KTP-el sekira 15.000 lembar," jelasnya.
Dia mengatakan, pihaknya sementara mengejar ketinggalan dalam memproses data penduduk. Beberapa waktu lalu sempat tertinggal akibat server sistem aplikasi surat keterangan (suket) macet. "Jadi memang sebelumnya salah satu server kami yang mengelola tiga sistem aplikasi KTP-el, perekaman dan suket mengalami masalah," ungkapnya.
Saat ini kata dia, pihaknya sudah bisa memproses kembali KTP-el. Akan tetapi masih membutuhkan dua hari untuk penyelesaian.
"Jadi ketika sudah normal, mungkin dalam sehari proses penerbitan KTP-el sudah bisa diambil pemegangnya," sebutnya.(rin/dir)