MUARADUA - Maling bisa beraksi dimana saja, tak perduli di rumah warga maupun perkantoran. Seperti halnya yang terjadi di kantor Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) OKU Selatan. Salah satu ruang Komisioner Bawaslu Divisi Hukum dan Analisis Data, Kamis (27/2) dini hari sekira pukul 03.00 WIB disatroni maling.
Peristiwa ini sendiri baru diketahui setelah Komisioner Bawaslu Divisi Hukum dan Analisis Data, Sigit Yuares SE hendak memasuki ruangan dan curiga dengan kondisi pintu yang dalam keadaan sedikit terbuka. Sontak saja saja, ketika matanya langsung tertuju ke meja yang terdapat diruangan tersebut ternyata satu unit Laptop miliknya sudah tidak ada diruangan.
BACA JUGA: Pembiayaan KIP Kuliah Rp6,6 Juta
"Sekira jam 09.00 WIB saya datang ke kantor hendak membuka ruangan, tetapi pintu ruangan sudah sedikit terbuka padahal kunci pintu masih di tangan. Lalu saya buka pintu dan langsung melihat ke meja tempat laptop biasa saya letakkan dan benar saja laptop sudah tidak ada dan ada Barang Bukti berupa sendok cutil untuk menggoreng dan sebuah kayu ukuran 15 cm," ujarnya, Kamis (27/2).Melihat semua itu dirinya langsung bertanya kepada seluruh staf mengenai kondisi ruangannya yang diduga dibobol pencuri, sebelum akhirnya langsung melapor kepada pihak Kepolisian
Sementara itu Kapolres OKU Selatan AKBP Deny Agung Andriana, S.I.K.,MH melalui Kepala Tim Buser Polres OKU Selatan, Bripka Riduwan membenarkan jika telah terjadi tindak pidana pencurian di salah satu ruangan Komisioner Bawaslu yakni Ruangan Sigit Yuares SE, selaku divisi hukum dan Analisis Data.
Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, ucapnya kejadian diperkirakan sekitar pukul 3 dini hari. Pencuri melakukan aksinya dengan membobol jendela dengan menggunakan sebuah kayu berukuran 15 cm dan langsung masuk ke ruangan Komisioner lainnya yakni ruangan milik Doni Ferdinand dan menuju ruang milik Saudara Sigit.
Dari hasil olah TKP, terangnya barang yang hilang yakni 1 unit Laptop merk Asus berwarna merah plus charger dan sebuah tas. Pencuri diperkirakan beraksi sekitar pukul tiga dini hari dikarenakan satu jam sebelumnya masih ada salah seorang staf yang berada di kantor sedang bermain game dengan fasilitas Wifi kantor hingga pukul dua dini hari staf tersebut pulang kerumah barulah pencuri tersebut melakukan aksinya.
BACA JUGA: Kalapas Kembangkuning Digarap KPK
"Setelah mendapat laporan kami langsung ke TKP dan dari olah TKP kita menemukan barang bukti yang ditinggalkan pencuri berupa satu buah kayu ukuran 15 cm dan sebuah alat atau sendok cutil yang digunakan untuk membobol ruangan," ujarnya.Selain itu ditambahkan Riduwan saat ini tim sedang melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus pencurian tersebut. Dugaan sementara pelaku beraksi seorang diri mengingat barang yang dicuri hanya sebuah laptop, charger dan tas jinjing.
"Kita terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan perkara tindak pidana pencurian yang terjadi di Bawaslu. Beberapa staf juga kita mintai keterangan untuk mengetahui kronologis kejadian,” tuturnya.
Atas kejadian ini pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat apabila ada kejadian atau perkara yang sama yakni tindak pidana pencurian agar segera melapor ke Polisi dan biarkan Polisi yang melakukan pemeriksaan di TKP. Jangan sampai masyarakat bertindak sendiri sebelum melapor ke Polisi karena sidik jari di TKP sangatlah mendukung untuk proses pemeriksaan," imbuh Bripka Riduwan. (res)