Warga Binaan Bunuh Diri, Ditemukan Tergantung Dalam Toilet

fin.co.id - 27/02/2020, 10:55 WIB

Warga Binaan Bunuh Diri, Ditemukan Tergantung Dalam Toilet

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAMBI – Diduga depresi karena hidup di bui, Haryadi (48), seorang tahanan titipan dari Kejati Jambi memilih bunuh diri. Dia ditemukan tergantung dalam toilet di Lapas Kelas IIA Kota Jambi, Selasa (25/2) sekira pukul 15.40.

Haryadi yang merupakan pegawai Dinas Perhubungan Tanjab Barat ini, terlibat dalam kasus penipuan saat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dia juga juga telah cerai dengan istrinya.

Dia pun baru dua bulan menghuni lapas tersebut. Dalam lapas, dirinya dikenal dengan seorang yang tak banyak tingkah. “Cerita dari teman warga binaan lainnya, dia selalu menung (melamun, red),” kata Yusran, Kalapas Kelas IIA Kota Jambi.

Haryadi ditemukan saat usai salat ashar dalam keadaan tergantung dalam toilet, menggunakan kain sarung yang digulung menyerupai tali. Kain sarung tersebut dililit ke lehernya. Mengetahui hal tersebut, pihak lapas langsung berkoordinasi dengan aparat Polsek Kotabaru dan Polresta Jambi.

“Dari hasil identifikasi, dapat disimpulkan bahwa korban murni bunuh diri,” tambahnya. Sekira pukul 18.20, korban langsung dievakuasi ke RSUD Abdul Manab untuk ditindaklanjut dan menunggu kedatangan dari para keluarga korban. “Ini kita serahkan kewenangan polisi untuk melakukan penyidikan, dan pengembangan dari kepolisian,” sebutnya.

Sementara, untuk kasus yang belum diputuskan oleh jaksa tersebut, Yusran tak bisa berkata banyak. “Untuk kasusnya itu dari kejaksaan, kita tidak boleh memutuskan apakah lanjut atau tidak,” ucapnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum dan HAM Provinsi Jambi, Agus Yusuf Nugroho mengatakan, lokasi Haryadi bunuh diri ini merupakan tempat yang sebelumnya pernah dilakukan oleh narapidana lainnya gantung diri. Menyikapi hal tersebut, pihaknya akan melakukan evaluasi tempat yang kerap dimanfaatkan narapidana untuk mengakhiri hidupnya.

“Karena ini statusnya masih tanggung jawab pihak kejaksaan, jadi kita tidak bisa bertindak lebih jauh, berbeda dengan jika dia warga binaan, maka kita akan melakukan pembinaan lebih intensif,” kata dia. (slt)

Admin
Penulis