JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengakui telah menerima banyak atensi dari masyarakat terkait pengurusan KTP Elektronik (e-KTP) yang berbelit-belit. Mendengar kondisi ini, pihaknya pun bakal mengirimkan tim, dengan pola penyamaran. Langkah ini penting dilakukan setelah diduga timbul masalah mengingat kebutuhan e-KTP semakin meningkat setiap tahunnya
Kemendagri sendiri, telah menyediakan blangko e-KTP sebanyak 16 juta keping. Dari jumlah itu sudah terdistribusi ke daerah sekitar 7,3 juta keping. Diperkirakan 16 juta keping itu akan habis di bulan Juni atau Juli 2020 nanti. Karena permintaan e-KTP di daerah menjelang Pemilihan Umum, baik Pilkada maupun Pileg sangat tinggi.
”Atensinya sudah masuk ke saya. Banyak. Kami akan mengecek di mana sebenarnya akar permasalahannya. Nanti akan kita bentuk tim, dan menurunkannya ke lapangan. Tim nanti akan menyamar sebagai warga, "ungkap ujar Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2).
Bahkan, secara terang-terangan mantan Kapolri pada 2016-2019 meminta Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil membentuk Tim Khusus Investigasi itu dengan dibantu Tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri yang dipimpin oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri, Tumpak Haposan Simanjuntak.
”Ini ada Pak Tumpak, saya minta kepada Dirjen Dukcapil, tapi saya minta juga di-backup dengan tim yang lain dari Inspektorat Jenderal, ya pak Tumpak ya,” kata Mendagri kepada jajarannya dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI itu.
Mendagri Tito Karnavian mengimbau jajarannya melakukan operasi pembeli misterius (mistery buyer) yang seolah-olah menjadi masyarakat yang ingin membuat e-KTP di Kelurahan. ”Langsung pengecekan lapangan termasuk menjadi yang disebut mistery buyer, menyamar sebagai masyarakat untuk mengikuti prosesnya, mengalami betul enggak sebetulnya susah enggak blanko e-KTP nya. Atau ternyata diberikan Surat Keterangan (Suket) Kependudukan saja,” beber Tito.
Ditambahkannya, dari sisi anggaran pengadaan blanko e-KTP sebetulnya tidak ada masalah. Berbeda dari anggaran tahun lalu yang menurut Tito kurang. ”Tahun lalu anggarannya memang yang diajukan ke Kementerian Keuangan 32 juta keping dipenuhi hanya separuhnya (16 juta keping). Sehingga terjadi kelangkaan blanko. Kenapa bisa sampai segitu? Karena tidak diperjuangkan. Fighting spirit untuk memperjuangkan itu ke Kemenkeu untuk meyakinkan mereka tidak timbul, karena masih ada trauma kasus E-KTP itu. Sehingga ya sudah terima apa adanya saja,” kata Mendagri.
Mendagri menduga hal itu penyebab timbul masalah dalam pengadaan e-KTP di masyarakat mengingat kebutuhan e-KTP semakin meningkat setiap tahunnya. ”Sehingga solusinya saya menyampaikan kepada Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Askolani), ini akan terjadi kekurangan lagi, kelangkaan karena yang perlu dipenuhi tidak segitu,” kata Tito.
Tito menyampaikan surat resmi beserta rincian bahwa ada kekurangan. Kemudian ia meminta Dirjen Dukcapil mem-follow up ke Dirjen Anggaran Kemenkeu, Askolani. ”Saya minta Dirjen Dukcapil follow up ke Dirjen Anggaran. Pak Askolani juga melihat dan mengambil dari dana Bendahara Umum Negara (BUN), dana anggaran nasional,” kata Tito.
Mendagri juga mengatakan bahwa ia sudah menyampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait itu sehingga Sri Mulyani tahu.Sehingga untuk persoalan anggaran untuk blanko e-KTP sebetulnya tidak ada masalah, karena sudah dipenuhi anggarannya oleh pemerintah. Namun, Tito heran mengapa sampai sekarang e-KTP masih dipersoalkan di daerah.
”Nah ini, ada apa macetnya di sini? Yang ingin kami cari adalah macetnya karena apa? Karena kuota atau karena lambat pengadaannya, atau apa? Ini akan kami cari penyebabnya apa. Ini tanggung saya nanti, pak Johan Budi terima kasih masukannya,” kata Tito.
Terpisah, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan strategi dalam percepatan pencetakan e-KTP seperti yang diminta dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI. Pertama, kepada kepala daerah khususnya Bupati dan Wali Kota, diminta harus segera menambah persediaan printer untuk mencetak e-KTP.
”Pemerintah Daerah, para Bupati dan Wali Kota harus menambah persediaan printer. Karena tugas Kemendagri menyediakan blanko. Nah, penyediaan printer, kemudian tinta itu kewajiban daerah,” kata Zudan.
Kedua, ia mengatakan bahwa pemerintah pusat pun akan ikut membantu penyediaan tinta untuk E-KTP melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). ”Dari pusat membantu untuk tinta melalui Dana Alokasi Khusus, itu kuncinya itu ya,” kata Zudan pula.
Dirjen Dukcapil Kemendagri mengatakan memang selama ini ada permasalahan dalam alat pencetakan e-KTP di daerah, seperti tinta dan printer yang sebetulnya harus disediakan pemerintah daerah melalui alokasi Anggaran Penerimaan Belanja Daerah (APBD). ”Tinta dan printer harus disediakan oleh Pemerintah Daerah. Nah, selama ini printernya kurang di daerah-daerah itu. Sehingga tidak bisa mencetak cepat,” kata Zudan Arif.