News . 27/02/2020, 05:31 WIB

Modifikasi Cuaca Tak Bisa Malam Hari

Penulis : Admin
Editor : Admin

Sedangkan untuk pemulihan di hilir pihaknya akan mengidentifikasi lokasi di Jakarta.

“Ada yang mau kita bongkar termasuk bangunan yang tidak mempunyai hak. Karena sesuai dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Pemerintah bisa mencabut hak kalau itu untuk penanggulangan bencana," katanya.

Terpisah, Menteri Sosial Juliari Batubara meminta pemerintah daerah (pemda) lebih matang dalam merencanakan upaya antisipasi banjir.

"Kelihatannya memang di sini langganan banjir, jadi saya kira pemerintah kabupaten dan dinas-dinas terkait harus ada perencanaan yang lebih matang untuk antisipasi ke depannya agar tidak menjadi langganan banjir," katanya.

Menurutnya harus ada solusi permanen dalam mengatasi permasalahan banjir.

"Memang harus ada solusi yang permanen.

Artinya kalau begini kita siap-siap saja tahun depan ada banjir lagi, datang lagi untuk kasih bantuan. Tapi saya kira memang harus ada rekayasa yang permanen," katanya.

Menurut Mensos, ada beberapa pilihan solusi, seperti relokasi warga atau normalisasi sungai agar dapat mengurangi frekuensi atau bahkan menanggulangi masalah banjir.(gw/fin)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com