JAKARTA - Dua partai mulai intens berkomunikasi membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan pertemuan dengan Partai Golkar. Keduanya sepakat, UU harus berpihak kepada kepentingan rakyat. Pertemuan ini merupakan strategi komunikasi untuk memuluskan agenda penyederhanaan regulasi.
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaeni mengatakan, ada agenda-agenda parlemen yang perlu komunikasi intensif. Salah satunya soal rencana pembahasan omnibus law dan prioritas prolegnas 2020 lainnya. Yang juga tak kalah penting tentang pembelaan bersama atas kepentingan rakyat kecil.
Soal omnibus law dan reformasi sektor ekonomi pada umumnya, ia mengatakan hal itu harus diletakkan dalam rangka transformasi struktural Indonesia. Karena itu, dia berharap subtansinya harus sesuai dengan tiga koridor. Yaitu koridor konstitusi, koridor keadilan bagi semua pihak, dan koridor prinsip-prinsip otonomi daerah.
Jazuli dalam pertemuan tersebut menyampaikan posisinya PKS yang konsen betul terhadap kemandirian ekonomi anak bangsa. PKS berharap kepada pemerintah, dimana Golkar ada di dalamnya harus jelas keberpihakannya pada permodalan UMKM.
Kunjungan tersebut selain bertujuan mempererat silaturahim politik dan kebangsaan juga dimaksudkan untuk menjalin kerjasama yang semakin erat dengan Partai Golkar dalam berbagai isu seperti pilkada dan isu-isu politik di parlemen. “Partai Golkar ini partai besar, partai senior di republik ini. Kami menaruh hormat dan dengan kerendahan hati banyak belajar dari Partai Golkar. Bentuk kongkretnya kami ingin membangun kerjasama yang lebih erat dalam isu-isu politik dan kebangsaan baik di pentas politik nasional maupun lokal (pilkada), juga dalam isu-isu kebijakan di DPR,” ungkap Jazuli di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2).
Sementara itu, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah akan segera melakukan sosialisasi omnibus law RUU Cipta Kerja. Ia mengatakan pemerintah telah menyusun jadwal sosialisasi RUU Cipta Kerja kepada publik. "Kami akan mulai dalam waktu ini sudah harus dijadwalkan dan mulai, di beberapa tempat sudah mulai berjalan. Secara pararel dengan proses politik di DPR," kata Airlangga.
Dia menjelaskan pemerintah memang berencana melakukan sosialisasi RUU Cipta Kerja setelah surat presiden (surpres) terkait RUU tersebut resmi diterbitkan. “Kami akan memulai sosialisasi sesudah surpres. Kan tidak bisa kami bikin sosialisasi terhadap sesuatu yang masih di awang-awang," beber Airlangga.
Soal pasal kontroversial, dia mengatakan hal tersebut tidak perlu diperbesar. Menurutnya, RUU Cipta Kerja masih akan melalui proses pembahasan di DPR. “Ya tentu namanya UU semua pasal itu bisa diharmonisasi, itu biasa-biasa saja. Jadi tidak ada yang khusus," tandasnya.
Terpisah, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan pihaknya tetap menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Menurutnya, sampai saat ini, berbagai elemen buruh tidak setuju dengan RUU Cipta Kerja. Karena itu, dia meminta jangan sampai ada aksi kekerasan dari aparat kepada buruh yang berunjukrasa.
Said sudah menyampaikan hal itu kepada Menko Polhukam Mahfud MD. Dia menyebut TNI dan Polri memiliki standar operasional prosedur (SOP). "Menkopolhukam menyampaikan Polri dan TNI ada SOP-nya. Nah, kalau ada SOP-nya nanti akan ditekankan hindari lakukan kekerasan. Lakukan pengamanan sesuai SOP yang sudah berlaku," tegas Said.
Soal rencana menolak RUU Cipta Kerja, Said menyampaikan akan ada aksi gabungan semua serikat buruh saat rapat paripurna usai masa reses DPR RI. "Kalau dalam dekat ini, kami akan aksi besar-besaran bersama. Gabungan semua serikat buruh. Itu rapat paripurna DPR yang pertama, mungkin 23 Maret 2020 setelah reses," imbuhnya. Diketahui, reses anggota DPR RI dijadwalkan berlangsung mulai 27 Februari-22 Maret 2020. Sehingga DPR menunda pembahasan RUU Cipta Kerja hingga selesai masa reses.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan institusinya masih memberikan kesempatan kepada masyarakat melihat dan mencermati draf RUU skema Omnibus Law yang sudah dikirimkan pemerintah. Yaitu Cipta Kerja dan Perpajakan. "Kami kasih kesempatan dulu kepada masyarakat untuk melihat dan mencermati draf omnibus law. Agar ketika masuk pembahasan, tidak menimbulkan kegaduhan dan kecurigaan," jelas Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2).
Dia menjelaskan, setelah draf RUU Omnibus Law dikirimkan pemerintah ke DPR, masyarakat mulai membaca, menganalisa, dan mencermati pasal-pasal yang ada di dalamnya. Dia juga memberi kesempatan kepada pemerintah bersama DPR menyosialisasikannya dan menjelaskan niat dari omnibus law itu seperti apa. Puan menilai pemberian waktu untuk masyarakat mencermati tidak bisa ditargetkan. Yang penting jangan sampai menimbulkan kegaduhan. Niatnya bisa bermanfaat bagi iklim investasi dan ekonomi," pungkasnya.(khf/fin/rh)