Produk Biodiesel 30 Terserap 784 Ribu KL

fin.co.id - 26/02/2020, 12:34 WIB

Produk Biodiesel 30 Terserap 784 Ribu KL

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan, hingga 12 Februari 2020 produk Biodiesel 30 persen (B30) telah terserap mencapai 784 ribu kiloliter (kl) atau sekitar 8,2 persen dari target 9,59 juta kl pada tahun ini.

"Hingga 12 Februari tahun 2020, penyaluran B20 sebesar 8,2 persen. Realisasi sekarang 784.934 kl dari target 9,59 juta kl di 2020," ujar Kasubdit Keteknikan dan Lingkungan Bioenergi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Effendi Manurung, di Jakarta, kemarin (25/2).

Lebih jauh dia mengatakan, untuk realisasi penyaluran B30 khusus di bulan Februari terhitung sekitar 10 persen.

Adapun sejak B30 diluncurkan pada akhir 2019, pemerintah langsung tancap gas untuk menyiapkan proses uji coba solar dengan campuran 40 persen Fatty Acid Methyl Ester (FAME) atau B40.

BACA JUGA: Lembaga Antikorupsi Malaysia Nimba Ilmu di KPK

Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, untuk meningkatkan campuran FAME yang berbahan baku minyak kelapa sawit pada solar menjadi 40 persen, perlu dilakukan uji coba sebelum diterapkan.

"Mengenai B40 tentu saja semua program-program pemakaian jenis-jenis baru dari biodiesel harus dites dulu," ujar dia.

Uji dilakukan, menurut dia, gun menjamin kualitas produk B40 saat diimplementasikan. Sehingga mesin kendaraan yang menggunakan solar campuran FAME 40 persen tidak mengalami kendala.

"Kemudian karena kita harus jamin kualitas produk ini enggak memberikan dampak negatif kepada pemakai," imbuh dia.

Terpisah, Pengamat Energi, Marwan Batubara mengingatkan, pemerintah untuk konsisten dalam menjalankan program B30.

"Kita berharap pemerintah konsisten membuat berbagai kebijakan operasional terkait dengan program Biodiesel tersebut, sehingga kondisi double deficit bisa turun dan ketahanan energi nasional pun meningkat," kata Marwan.

Berdasarkan data dari Kepala Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit Dono Boestami, jika menilik dari implementasi kebijakan mandatori biodiesel, sejak 2015 sampai pada 2018, negara sudah mampu menghemat devisa sebesar USD3,37 miliar atau setara Rp50,4 triliun, dengan total biodiesel yang disalurkan sebesar 9,92 juta kl.

Sebelumnya, untuk mengurangi double deficit neraca perdagangan dan transaksi berjalan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejumlah program, salah satunya peningkatan porsi CPO pada biodiesel dari B20 ke B30, hingga ke porsi lebih tinggi, di atas 50 persen atau B50.

BACA JUGA: Lulusan SMK Dominasi Angkatan Kerja di Indonesia

Program pencampuran CPO ke BBM jenis solar sudah dicanangkan sejak 2008 melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 32/2008, dengan target B10 pada 2015. Guna meningkatkan porsi CPO dalam BBM solar, Peraturan Menteri ESDM Nomor 32/2008 kemudian dikoreksi oleh Peraturan Menteri ESDM Nomor 25/2013, sehingga implementasi B20 ditargetkan tercapai pada 2016.

Selanjutnya, mandatori penggunaan CPO direvisi lagi melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 12/2015 dengan target B30 pada 2020 untuk sektor-sektor transportasi PSO dan non PSO, serta industri dan komersial.

Untuk pelaksanaan program B30 pada 2020, pemerintah telah pula menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 227 K/10/MEM/2019 Tentang Uji CobaPencampuran BBN Biodiesel 30 persen (B30) ke dalam BBN Solar, yang ditandatangani Menteri ESDM Arifin Tasrif pada 15 November 2019.(din/fin)

Admin
Penulis