MAKASSAR - Program pengentasan kemiskinan di Kota Makassar tidak terkoordinasi. OPD membuat program masing-masing. Ketua Komisi D Bidang Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir mengakui penanganan kemiskinan masih dikerjakan terpisah di masing-masing organisasi perangkat daerah atau OPD. Belum terkoordinasi dengan baik.
Hasil kunjungan kerja Komisi D di Bandung, Wahab mengaku mendapatkan pembelajaran tentang perlunya regulasi yang mengatur pembagian kerja dan program yang berdampak terhadap penanganan masyarakat miskin.
Perda penanggulangan kemiskinan di Bandung berbasis data dan terhubung dengan data Kementerian Sosial. Selain itu, juga mengatur pelayanan terhadap masyarakat miskin.
"Legalitas kepada semua stakeholder melakukan perbaikan bersama. Layanan gratis kesehatan dan pendidikan serta program bersama yang bisa mengurangi masyarakat miskin," tegasnya, Selasa, 25 Februari.
Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel mencatat angka kemiskinan di Sulsel pada 2019 sebanyak 767,80 ribu jiwa. Angka tersebut menurun sebesar 3,1 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 792,63 ribu jiwa. Dari angka tersebut, kemiskinan di Kota Makassar sekitar 4,28 persen.
Kepala Seksi Jaminan Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Makassar, La Heru menyampaikan, data terakhir penyandang masalah kesejahteraan sosial atau masyarakat miskin di Kota Makassar di angka 63 ribu.
"Tapi data nya juga sementata divalidasi sebab bisa ada perubahan. Misalnya taraf hidupnya sudah membaik dan tidak tergolong miskin lagi," bebernya.
Terkait progran pengentasan kemiskinan, ia mengatakan berbasis program di masing-masing OPD terkait. Sebut saja seperti di Dinas Perumahan, maka programnya membangun rumah bagi masyarakat miskin. Sedangkan di Dinas Koperasi menjalankan program pemberian program Usaha Ekonomi Produktif (UEP).
"Jadi memang beberapa instansi bergabung. Bahkan di kelurahan pun juga punya program," jelasnya. (abd-ism/rif)