Menurutnya, Kementerian Luar Negeri terus melakukan komunikasi baik dengan perusahaan kapal maupun otoritas Jepang.
"Kita ingin memastikan mereka mendapat perlakuan sesuai protokol kesehatan yang sudah dikeluarkan WHO," ujarnya.
Pada Rabu (20/2), seiring dengan berakhirnya masa karantina selama 14 hari, Jepang memperbolehkan para penumpang kapal Diamond Princess yang tak terinfeksi untuk meninggalkan kapal. Ratusan orang mulai turun dari kapal tersebut.
Proses ini diperkirakan berlangsung beberapa hari. Total ada sekitar 3.700 orang di kapal namun yang terinfeksi tidak diperbolehkan meninggalkan kapal. Total ada 620 kasus infesi virus COVID-19 di Diamond Princess.(gw/fin)