JAKARTA - Seorang warga negara Indonesia (WNI) di Singapura yang sebelumnya terjangkit virus corona dinyatakan sembuh. Kini WNI tersebut sudah meninggalkan rumah sakit.
Kepala Fungsi Pensosbud Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura, Ratna Lestari Harjana, mengatakan pemerintah Singapura telah memastikan seorang WNI yang terjangkit virus corona telah sembuh. Bahkan kini sudah meninggalkan rumah sakit tempat perawatan.
"Telah dinyatakan sembuh dan negatif COVID-19, serta telah dipulangkan dari rumah sakit," katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/2).
WNI yang disembunyikan identitasnya tersebut merupakan kasus ke-21 positif corona di Singapura dari klaster Yong Thai Hang medical shop.
Ratna menjelaskan, WNI yang merupakan pekerja migran itu dirawat di rumah sakit setempat sejak 4 Februari 2020, setelah tertular virus corona dari majikannya.
"Dapat dipastikan bahwa saat ini yang bersangkutan dalam keadaan baik," kata dia.
Meski demikian, KBRI Singapura akan terus memantau perkembangan kondisi yang bersangkutan.
"Dengan demikian, sampai saat ini sudah tidak ada WNI yang dilaporkan positif COVID-19 di Singapura," lanjutnya.
Terkait masalah identitas, Ratna mengatakan pihaknya tak dapat membeberkan karena terikat perlindungan data dari Pemerintah Singapura.
Terpisah, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha juga mengatakan WNI itu menolak membuka identitasnya.
“Yang bersangkutan memang tidak bersedia memberikan datanya kepada KBRI (Singapura),” katanya.
Usai keluar dari rumah sakit, keberadaan dan pergerakan WNI tersebut menjadi privasi yang perlu dihormati.
Sesuai dengan Konvensi Wina 1961, perlindungan kekonsuleran harus dilakukan berdasarkan persetujuan (consent) dari yang bersangkutan.
“Karena itu kita perlu hormati haknya,” tutur Judha.
WNI tersebut merupakan kasus ke-21 positif COVID-19 di Singapura dari klaster Yong Thai Hang medical shop.