News . 20/02/2020, 03:53 WIB

Paket UU Politik Dibahas Tertutup

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan audiensi atau rapat tertutup dengan perwakilan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang terdiri atas Perludem, Pusat Studi Konstitusi (Pusako), dan Kode Inisiatif di gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (19/2). Salah satu poin yang sangat digaris bawahi, bahwa seluru elemen sepakat jangan sampai ada aturan tumpang tindih.

Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Bahtiar mengatakan pertemuan tersebut membahas paket Undang-Undang (UU) Partai Politik. Salah satu masukan yang diutarakan oleh perwakilan LSM kepada pihak Kemendagri adalah terkait upaya penyelarasan regulasi di bidang politik. Untuk itu, mereka berharap pembahasan UU Pemilu dan UU Partai Politik dilakukan secara bersamaan agar tidak terjadi tumpang tindih.

”Memberi masukan kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri terkait dengan rencana perubahan sejumlah pengaturan di hukum-hukum di bidang kepemiluan, kepartaian, dan di bidang politik," ujar Bahtiar usai audensi.

BACA JUGA: SP 2020 Dilaunching, BPS Harapkan Partisipasi Penduduk

Bahtiar menyambut positif masukan dari sejumlah organisasi masyarakat tersebut. Ia menilai masukan tersebut sebagai andil penting dalam membangun negara ke arah yang lebih baik khususnya di bidang politik.

”Kami sangat senang dan banyak sekali gagasan-gagasan positif yang disampaikan terkait dengan masukan tentang revisi undang-undang partai, undang-undang Pemda, undang-undang Pemilu, undang-undang Pilkada, MD3 bahkan menyangkut otonomi daerah dan hal-hal lainnya bagaimana memperbaiki sistem hukum kita di bidang politik dalam negeri," ujarnya.

”Hal penting yang kami sampaikan kepada Kemendagri melalui Pak Bahtiar adalah pembahasan UU Pemilu, UU Partai Politik, termasuk dalam pemilihan daerah. Kami harapkan dilakukan bersamaan sehingga ada sinkronisasi antara regulasi yang satu dan regulasi yang lainnya dan ini menghindari kemungkinan terjadinya tumpang tindih dalam pengaturan di dalam regulasi politik,” ujar peneliti Perludem Fadil Ramadhani usai audience.

Sementara itu, peneliti Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (Kode Inisiatif) Viola Reininda dalam rapat tertutup pihaknya juga meminta pemerintah memperhatikan tiap keputusan yang ditetapkan mahkama konstitusi (MK). Ia mengungkapkan agar jangan sampai apa yang dimasukkan ke dalam undang-undang paket politik ini bertentangan dengan putusan MK.

”Data menunjukkan pengujian undang-undang terbanyak di Mahkamah Konstitusi itu diduduki Undang-Undang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Pemilu, serta Undang-Undang Partai Politik. Untuk itu, kami berharap hal-hal yang berkaitan dengan konstitusi diperhatikan secara mendalam dalam pembahasan ini,” jelas Viola.

BACA JUGA: Gara-gara Corona, Dana Desa Dipercepat

Feri Amsari dari Pusako juga menyoroti pembahasan undang-undang yang, menurutnya, kerap kali mepet. Untuk itu, dia mengatakan audiensi jauh-jauh hari ini menjadi penting agar hasil yang kemudian didapat bisa menjadi lebih baik.”Kebiasaan kita membahas undang-undang selalu mepet. Dulu 2017 selesainya untuk persiapan 2019. Nah, sekarang kita mulai bergeser mempersiapkan jauh-jauh hari paket bidang politik ini agar kemudian hasil kepemiluan dan representasi kita ke depan menjadi lebih baik," ujar Amsari.

”Pada intinya kita akan mulai dengan persamaan-persamaan dan kemudian mencoba mencari alternatif-alternatif baru untuk hal-hal yang berbeda dalam paket bidang politik kita, dengan tujuan sebaik-baiknya rancangan undang-undang ini bisa dibuat tidak sekontroversial omnibus law Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja,” sambungnya.

Plt Kapuspen Kemendagri Bahtiar menyambut hangat audiensi hari ini. Dia menyebutkan Kemendagri terbuka terhadap tiap masukan dari publik. "Jadi kami dari Kementerian Dalam Negeri terbuka pada siapa pun yang hendak memberikan masukan terkait kebijakan-kebijakan kenegaraan, apalagi yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Kemendagri," pungkas Bahtiar. (dim/fin/ful)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com